Penegak Hukum di Tuntut Usut Takalar, Usut dugaan penyalahgunaan Dana Bos SMPN 3 Pol-Sel Takalar

  • Bagikan

Teras, Takalar–Aktifis Pemuda Takalar berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Takalar memeriksa Kepala sekolah dan bendahara terkait dana bos yang lebih Rp. 300 juta rupiah tiap tahun dikarenakan tidak adanya perkembangan terlihat secara signifikan disekolah tersebut.

Salah satu Aktivis , Muslim Tarru mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah memeriksa dana bos SMP Negri 2 Galesong selatan Kabupaten Takalar dan sudah melakukan gelar perkara saat ini.

“Banyaknya celah melakukan korupsi didana bos maka dari itu aktifis pemuda berharap APH memeriksa anggaran dana bos SMP Negeri 3 Takalar Polongbangkeng Selatan karena sampai saat ini tidak adanya perkembangan signifikan disekolah.

Lebih lanjut di sampaikan bahw ,” Papan bicara anggaran dana bos juga tidak ditampilkan yang biasanya ada ditampilkan tahun-tahun sebelum kepala sekolah Hj.Sitti Suryani S.Spd menjabat sebagai kepala sekolah SMP Negeri 3 Takalar.

“Patut dicuriga dengan perkembangan yang terlihat sampai sekarang, SMP Negeri 3 Takalar tak ada perkembangan maka dari itu kejaksaan diharap memeriksa kepala sekolah SMP Negeri 3 Takalar Polongbangkeng selatan dan bendaharanya yang mengelola dana bos.

“Saatnya Kejaksaan Takalar bergerak dan kami sangat mendukung kejaksaan takalar dalam pemberantasan korupsi dikabupaten takalar.” Ujar Muslim Tarru yang juga Sekretaris IWO kabupaten Takalar.

Penampakan SMP Negeri 3 Takalar yang agak amburadul dan tidak terurus seakan membuktikan anggaran dana bos tidak tepat sasaran. Kejaksaan diharapkan segera memeriksa dugaan korupsi dana bos disekolah.

Harapan kami , Meminta Bupati Takalar juga untuk mengevaluasi kepala sekolah tersebut karena tidak adanya perkembangan signifikan di Smpn 3 Takalar Polongbangkeng Selatan.

Sekolah yang bersih dan baik akan membuat para murid nyaman belajar, sesuai info kepala sekolah ini sudah lama menjabat kurang lebih 5 tahun disekolah tersebut seharusnya SMP Negeri 3 Takalar sudah sangat baik penampakannya.

Baca Juga  Diduga Rugikan Korban Rp125 Juta, Terlapor Penipuan di Sidrap Disebut Masih Bebas Berkeliaran

Aktifis Pemuda anti Korupsi akan melakukan pengawalan khusus dalam kasus dugaan korupsi di dana bos Smp Negeri 3 Takalar agar kasus ini tidak menjadi bahan cerita semata.

Kejaksaan kabupaten takalar didesak secepatnya memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Takalar yang kuat dugaan menyalahgunakan dana bos dan agar kepala sekolah tersebut tidak merasa kebal hukum sampai sekarang.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *