TERAS KOTA, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengusut tuntas tragedi robohnya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan 63 santri. Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh berlalu tanpa pertanggungjawaban hukum.
“Harus ada pertanggungjawaban karena ini kelalaian. Kita tidak mau peristiwa seperti ini terulang lagi, ya kan,” ujar Rudianto Lallo kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Rudianto menilai insiden itu terjadi karena adanya kelalaian dalam proses pembangunan musala. Ia meminta agar proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur berjalan secara transparan dan berkeadilan.
“Kita berharap ini menjadi pembelajaran agar setiap bangunan, dalam bentuk apapun, harus dibangun sesuai aturan dan standar konstruksi yang layak,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan keprihatinannya atas tragedi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR akan mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kondisi fisik bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“DPR RI akan mendorong pemerintah memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua, agar dapat dibantu dan diperkuat untuk mencegah insiden serupa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dasco menambahkan, aspek hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. “Kalau soal ranah hukum itu urusan polisi. Tapi yang penting adalah bagaimana kita memitigasi agar tidak ada lagi pesantren yang mengalami kejadian serupa,” ujarnya.










