Dugaan Korupsi SMP Negri 3 Polsel, Aktivis Pemuda Anti Korupsi Koordinasi Kejaksaan

  • Bagikan

Teras, Takalar— Aktivis Pemuda Anti Korupsi kordinasi dengan pihak kejaksaan untuk pengusutan tuntas dugaan korupsi kepala sekolah SMP Negeri 3 Takalar kecamatan Polongbangkeng Selatan. Jum’at 10 Oktober 2025

Kepala sekolah SMP Negeri 3 Takalar seakan kebal hukum selama ini sehingga merasa diatas angin dalam mengelola dana bos yang ratusan juta tiap tahunnya.

Salah satu aktifis pemuda anti korupsi telah melakukan kordinasi dengan pihak kejaksaan agar kepala sekolah ini segera diperiksa bersama bendaharanya dikarenakan dugaan kuat penyalahgunaan anggaran dana Bos.

Pihak kejaksaan diharapkan segera melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah dan bendaharanya agar kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana bos ini terang benderang.

Sesuai investigasi dilapangan, kepala sekolah ini tidak melakukan transparansi di sekolahnya terkait pengeluaran dana bos 300 juta dipihak sekolahnya.

“Kami sudah mendapatkan fakta dilapangan kalau kepala sekolah ini memang agak lain-lain dalam pengelolaan dana bos karena seakan tersembunyi setiap anggaran yang dikeluarkan dan dana bos seakan habis ditelan bumi tanpa adanya kegiatan yang nyata.” Ujar Muslim Tarru.

Inspektorat juga diharapkan membuka data sebenarnya agar kejaksaan bisa terbantu dalam mengungkap dugaan korupsi kepala sekolah yang bermain di dana bos, kalau memang ada penyalahgunaan anggaran harusnya inspektorat lebih tajam dalam penegakan hukum.

Lanjut Muslim Tarru,” Kami sangat mengapresiasi kejaksaan dalam pengungkapan korupsi di SMP Negeri 2 galesong, semoga itu juga bisa terjadi di SMP Negeri 3 Takalar Polongbangkeng selatan.

Bisa jadi modus seperti pembelian Atk dan Alat lainnya dimaini sehingga Lpj-Lpj itu menjadi lengkap dipertanggung jawaban bendahara dan kepala sekolah. Kejaksaan harus jeli dan kami yakin kejaksaan kabupaten takalar lebih jeli dalam pemeriksaan daripada para pemain Lpj-Lpj ini disekolah.” Tutup Sekretaris IWO Kabupaten Takalar.

Baca Juga  Pangdam XIV/Hasanuddin Dorong Ekonomi Desa Lewat Pembangunan Koperasi di Bulukumba

Aktivis pemuda Anti korupsi akan mengawal terus kasus dugaan Kepala sekolah SMP Negeri 3 Takalar yang menyalahgunakan anggaran dana bos.

Aktivis pemuda dan beberapa media terus bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini. Kepala sekolah dan bendahara yang harus bertanggung jawab penuh dalam anggaran dana bos ratusan juta di sekolahnya.

Seharusnya kepala sekolah melakukan transparansi anggaran dengan melakukan rapat bersama para guru-gurunya dan menjelaskan setiap rincian uang negara yang dikelolanya bukan malah seakan tertutup dan dana bos habis begitu saja.

Kuatnya persamaan dugaan penyalah gunaan anggaran dana bos di SMP Negeri 3 Takalar Polongbangkeng Selatan dan kasus di SMP Negeri 2 galesong yang sudah gelar perkara, aktivis pemuda Anti korupsi sangat berharap tindakan cepat dari Kejaksaan Takalar agar para oknum-oknum pencoreng dunia pendidikan ini bisa ditersangkakan dan dihukum sesuai perbuatannya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *