Lima Desa di Bone Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Warga Diharapkan Jadi “Mata dan Telinga Negara”

  • Bagikan

TERAS, BONE – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing serta mencegah tindak pidana lintas negara seperti TPPO dan penyelundupan manusia.

Acara pembentukan desa binaan ini dibuka oleh Asisten II Setda Kabupaten Bone, A. Gunadil Ukra, dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah instansi terkait serta aparat desa.

Asisten II Kabupaten Bone, A. Gunadil Ukra, yang mewakili Sekretaris Daerah, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dan kesadaran masyarakat, terutama karena masih banyak warga Bone yang berangkat ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

“Koordinasi antara instansi pusat dan daerah harus terus diperkuat. Masyarakat desa punya peran penting dalam pencegahan TPPO,” tegas A. Gunadil Ukra.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Erwin Hendrawinata. Dalam arahannya menegaskan pentingnya peran masyarakat desa dalam menjaga keamanan wilayah dan membantu pengawasan orang asing.

“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat bisa menjadi mata dan telinga negara dalam mendukung upaya pengawasan orang asing serta mencegah terjadinya TPPO dan penyelundupan manusia,” ujar Erwin Hendrawinata.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi dan SK Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Penyerahan dilakukan oleh A. Gunadil Ukra dan Erwin Hendrawinata secara simbolis kepada perwakilan desa.

Sebanyak lima desa di Kabupaten Bone resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni:

1. Desa Praja Maju
2. Desa Sudiale
3. Desa Tenri Pakkua
4. Desa Paccing
5. Desa Lappa Upang

Baca Juga  Excavator “Ngamuk” Satgas TMMD Tembus Medan Sulit, Perintisan Jalan Makin Cepat*

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi diskusi interaktif yang dibawakan oleh narasumber Muh. Asri Wahyuddin, Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, yang menjelaskan fungsi, latar belakang, dan pedoman pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap kolaborasi antara Kantor Imigrasi, Pemerintah Daerah, dan masyarakat desa dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah tindak kejahatan lintas negara serta menjaga keamanan wilayah Kabupaten Bone.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *