Tiga Ranperda Jadi Fokus Rapat Paripurna DPRD, Dispar Makassar Ambil Bagian

  • Bagikan
Potret Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. (Dok. Istimewa)

TERAS KOTA, MAKASSAR – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar turut berpartisipasi dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (9/10/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai memiliki nilai strategis bagi tata kelola pemerintahan daerah. Ketiga Ranperda itu mencakup penyelenggaraan kearsipan, penyediaan fasilitas bagi pesantren, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD Kota Makassar.

Kehadiran Dispar Makassar dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk berkolaborasi secara aktif dengan lembaga legislatif dalam proses pembentukan kebijakan daerah. Melalui partisipasi lintas perangkat daerah, pemerintah kota berupaya memastikan setiap regulasi yang dibahas benar-benar selaras dengan kebutuhan publik dan visi pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk pariwisata. Dengan koordinasi yang kuat antarinstansi, kebijakan yang lahir diharapkan lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial maupun ekonomi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut juga menandai komitmen bersama antara pemerintah kota dan DPRD Makassar untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi daerah.

Baca Juga  KPK Ingatkan DPRD Sulsel Tak Salahgunakan Pokir untuk Kepentingan Pribadi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *