PAD dan Bahaya Target yang Dipaksakan

  • Bagikan
OPINI - H. Syamsuddin Sijaya, SE., MM, Pemerhati Politik dan Ekonomi

Oleh: H. Syamsuddin Sijaya, SE., MM – Pemerhati Politik dan Ekonomi

 

Setiap tahun, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu menyisakan dinamika tersendiri. Salah satu isu paling krusial adalah penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak jarang, target PAD ditetapkan secara ambisius tanpa didasari perhitungan yang realistis terhadap potensi riil daerah.

Fenomena ini kini menjadi persoalan serius di banyak kabupaten dan kota. Target PAD yang terlalu tinggi sering kali dipaksakan naik secara signifikan demi menunjukkan kinerja optimistis pemerintah daerah di atas kertas. Namun pada praktiknya, kondisi ekonomi daerah, basis pajak yang terbatas, serta lemahnya sistem pengawasan dan penagihan tidak sebanding dengan angka target yang ditetapkan.

Akibatnya, proyeksi PAD yang tercantum dalam APBD Perubahan sulit dicapai. Dalam banyak kasus, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD menjadi pihak yang disalahkan ketika realisasi tidak mencapai target. Bahkan ada yang diberhentikan dari jabatan karena dianggap gagal memenuhi target yang sejatinya tidak rasional sejak awal.

Padahal, masalah utamanya bukan semata pada kinerja OPD, melainkan pada kebijakan perencanaan yang tidak berbasis pada kajian potensi riil. Ketika PAD dipaksakan naik hanya demi memenuhi target politik atau pencitraan, maka hal itu tidak hanya berpotensi menimbulkan tekanan birokrasi, tetapi juga bisa menciptakan utang daerah terselubung. Pemerintah daerah akhirnya menutup kekurangan pendapatan dengan berbagai skema pinjaman atau kebijakan penganggaran yang tidak sehat.

Karena itu, Pemerintah Provinsi dalam melakukan evaluasi dan fasilitasi terhadap Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) harus lebih kritis dan obyektif. Jika ditemukan adanya lonjakan target PAD yang tidak realistis, maka perlu dilakukan kajian khusus dan bahkan rekomendasi perubahan agar target tersebut disesuaikan dengan kemampuan riil daerah.

Baca Juga  Angin Kencang di Pegunungan Curam

Kepala daerah juga diharapkan tidak “panik politik” hanya karena khawatir tampak tidak berprestasi dalam laporan keuangan tahunan. Prestasi sejati bukan terletak pada angka target yang tinggi, tetapi pada realisasi yang akurat, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, para kepala OPD pengelola PAD juga harus berani bersikap profesional. Jangan mudah menandatangani pernyataan atau komitmen capaian PAD yang secara teknis dan faktual sulit dicapai hingga akhir tahun. Integritas dalam pengelolaan keuangan daerah harus diutamakan daripada sekadar memenuhi target semu yang pada akhirnya menjerumuskan birokrasi sendiri.

Sudah saatnya Pemerintah Daerah menata ulang paradigma penyusunan target PAD. Perencanaan yang berbasis data, proyeksi yang realistis, dan sinergi antara Bappeda, BPKAD, serta OPD teknis menjadi kunci agar APBD tidak lagi menjadi beban, melainkan instrumen pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *