Asnawi Syam Soroti Pentingnya K3 Usai Buruh Bangunan Tewas Jatuh dari Gedung Yayasan Al-Fityan Gowa

  • Bagikan

TERAS, GOWA – Seorang pekerja bangunan bernama Dimas (20), warga Kabupaten Takalar, tewas setelah terjatuh dari lantai empat Gedung Yayasan Al-Fityan di Jalan Pallantikang I, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Korban diduga terpeleset saat sedang mencuci badan di lantai empat bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan. Menurut keterangan rekan kerja korban, Dg Liwang, sebelum kejadian Dimas sempat beristirahat sejenak.

Kami kaget dengar suara keras dari bawah, ternyata Dimas sudah terjatuh,” ujarnya.

Seorang siswa SMP yang melintas di gang sempit di samping gedung menjadi saksi pertama yang melihat tubuh korban tergeletak bersimbah darah di jalan. Warga sekitar pun langsung berdatangan membantu sebelum aparat tiba di lokasi.

Petugas dari TNI dan kepolisian kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Plt. Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, AKP Masjaya, membenarkan insiden tersebut.

Korban adalah salah satu buruh bangunan yang sedang bekerja di proyek gedung Yayasan Al-Fityan,” jelasnya.

Polisi kini masih memintai keterangan sejumlah saksi termasuk mandor proyek untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Asnawi Syam, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyoroti pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap proyek pembangunan.

K3 bukan sekadar formalitas administratif, tapi kewajiban moral dan hukum. Setiap pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan harus menjamin keselamatan para pekerjanya,” tegas Asnawi, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, kecelakaan kerja masih sering terjadi akibat kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, terutama di proyek-proyek swasta atau yayasan yang dikerjakan dengan waktu terbatas.

Baca Juga  Viral! Ibu dan Anak di Kalabahi Dipukuli, Empat Oknum Polisi Diduga Bertindak Brutal

Kami mendorong Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penerapan K3. Jangan menunggu ada korban baru bertindak,” ujar Asnawi.

Selain itu, Asnawi juga meminta agar pihak yayasan dan kontraktor bertanggung jawab atas keselamatan para pekerja, termasuk memberikan santunan kepada keluarga korban.

Setiap pekerja berhak pulang dalam keadaan selamat. Kecelakaan seperti ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang lagi,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *