Hasrul Abdul Rajab: Penetapan Tiga Ranperda Jadi Fondasi Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Gowa 2026

  • Bagikan

TERAS, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting pada Jumat malam (28/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Sungguminasa.

Agenda tersebut meliputi Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Penetapan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 terkait penyertaan modal daerah kepada BUMD, Penetapan Perda tentang Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama, serta Penetapan Ranperda APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2026.

 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gowa, Muh Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa), dan dihadiri oleh wakil ketua serta seluruh anggota DPRD Gowa, jajaran Forkopimda, para pimpinan SKPD, camat lingkup Pemkab Gowa, serta unsur pemerintah daerah.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam penjelasannya menegaskan bahwa BUMD harus berada pada posisi strategis sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

“BUMD harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan dan memberikan layanan publik yang lebih setara,” tegas bupati perempuan pertama dalam sejarah Kabupaten Gowa tersebut.

Ia menegaskan bahwa tata kelola yang kuat dan akuntabel menjadi syarat mutlak dalam setiap kebijakan penyertaan modal.

“Penerapan good corporate governance wajib menjadi standar kinerja. Setiap rupiah penyertaan modal harus menghasilkan layanan yang lebih baik, kinerja usaha yang lebih kompetitif, dan manfaat fiskal yang dapat diaudit,” jelasnya.

Penetapan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Gowa Maju Bersama turut memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam optimalisasi pengelolaan aset dan pengembangan lini usaha daerah yang strategis. Perseroda ini diharapkan menjadi lokomotif baru dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  DPRD Gowa Catat Sejarah, Maha Guru Dukung Hak Angket: “Tidak Ada Lagi Tawar-Menawar”

Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, SE, yang ditemui usai paripurna, menegaskan bahwa penetapan tiga ranperda dan satu perda baru menjadi landasan penting bagi tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah pada 2026.

“Paripurna hari ini mengukuhkan arah pembangunan Gowa tahun 2026. Propemperda, penyertaan modal BUMD, Perda Perseroda Gowa Maju Bersama, dan APBD adalah empat fondasi yang saling menguatkan. Kami di DPRD memastikan semua prosesnya transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Hasrul.

Ia menyebut penguatan BUMD, termasuk perubahan nama dari Perseroda Punggawa bakti mandiri menjadi Perseroda Gowa Maju Bersama, sebagai langkah realistis untuk meningkatkan pelayanan dasar sekaligus mengoptimalkan aset daerah.

“BUMD harus menjadi instrumen pelayanan. Dengan tata kelola yang baik dan pengawasan yang kuat, setiap penyertaan modal dan pembentukan perseroda harus kembali kepada rakyat dalam bentuk layanan yang lebih baik dan tambahan PAD,” tegasnya.

Hasrul juga menegaskan bahwa DPRD akan memastikan APBD 2026 berjalan produktif dan tepat sasaran.

“APBD 2026 kita dorong agar benar-benar efisien dan berorientasi pada manfaat. Masyarakat harus merasakan dampaknya, baik dalam pelayanan publik maupun penguatan ekonomi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, ia mengapresiasi seluruh pihak atas kerja bersama dalam penyusunan dokumen kebijakan ini.

“Yang terpenting adalah semangat kolektif untuk menjaga kualitas kerja konstitusional kita. Dinamika dalam pembahasan adalah hal biasa, tetapi komitmen untuk menghasilkan dokumen terbaik itulah yang harus dijaga,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *