Mengurangi Tindak Kriminal Polsek Galut bersama Pemerintah Desa Melakukan Cipkon

  • Bagikan

TERAS, TAKALAR – Cipta kondisi (Cipkon) keamanan lingkungan yang dilakukan Polsek Galesong Utara, yang melibatkan perangkat desa Maccini Sombala, Kecamatan Galesong Utara, guna mengantisipasi tindak kriminalisasi di wilayah hukumnya. Sabtu (29/11/2025)

Demi menjaga kenyamanan masyarakat Galesong Utara dan mengantisipasi maraknya kejahatan di malam hari, Kapolsek bersama jajarannya, Babinsa dan melibatkan Kepala desa, Kepala dusun dan BPD Maccini Sombala.

Kegiatan rutin ini dalam sepekannya di laksanakan di seluruh desa di kecamatan Galut. Untuk mencegah tindak kriminal seperti Pencurian, balapan liar, ataupun kumpul para anak muda yang dapat memicu perkelahian antar gank.

“Sudirman Tompo selaku Kepala Dusun mengatakan, Kegiatan ini  sangat membantu dalam keamanan dan ketentraman masyarakat untuk mengurangi atau mencegah tindak kriminalisasi di lingkungan desa Maccini Sombala, sehingga setiap pekannya bersama Kapolsek Galut dan Babinsa turun langsung mengawal kegiatan cipta kondisi tersebut.

lanjutnya, Ini juga sangat bermanfaat untuk mengontrol aktivitas anak muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang tidak benar, apalagi pergaulan zaman sekarang sudah banyak yang merusak generasi muda, sehingga dengan adanya cipkon ini dapat menetralisir pergerakan anak muda yang biasa masih beraktivitas diwaktu malam. Tutupnya”

Baca Juga  Pembukaan MTQ ke-37 Barru Berlangsung Semarak, Penuh Syiar dan Kebersamaan
Penulis: Figur
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *