TERAS, MAKASSAR – Lewat Konferensi Pers Seorang Ayah menyampaikan kekecewaannya atas kasus di alaminya, dimana menjadi korban ketidakadilan penegak hukum, dengan kasus anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual, dimana pelakunya bebas berkeliaran begitu saja. disampaikan disalah satu warkop di Makassar. Selasa (02/12/2025)
Korban inisial (NA) berusia 15 tahun, yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, telah mendapatkan kekerasan seksual terhadap pelaku (RI) usia sekitar 40 tahun.
Kronologisnya berawal Korban (NA) yang dikabarkan hilang pada pada hari Jumat 22 Agustus 2025, yang diketahui dibawah kabur oleh pelaku (RI) dan semenjak itu korban dinyatakan hilang selama dua bulan dan mendapatkan kekerasan seksual.
Sebagai orang tua korban tidak terima, maka melaporkan ke pihak berwajib di Mapolrestabes Makassar, pada tanggal 1 Juli 2025, demi menindak lanjuti pencarian anak kami yang hilang, Tuturnya.”
Proses pencarian itupun berjalan hingga kurang lebih dua puluh delapan hari. sehingga tepat pada tanggal 28 juli, pukul 23.00 pelaku (RI) di tangkap di Jalan Manggarupi oleh tim Jatanras Polrestabes Makassar yang di pimpin langsung Iptu Nasrullah.
Al hasil korban ditemukan satu kali dua puluh empat jam, yang disembunyikan disalah satu hotel di Makassar di jalan Toddopuli, ditemukan pada pukul 05.00 subuh, lewat hasil pemeriksaan ponsel pelaku ada notifikasi memesan hotel.
Namun Ironisnya, pelaku yang sempat ditahan, kini bebas dengan alasan ada penangguhan masa tahanan karena dianggap tidak cukup bukti. padahal menurut Ayah korban sangat banyak bukti yang tertujuh ke pelaku.
Ayah korban Tahir menjelaskan, “Selama penyelidikan berlangsung sangat banyak keganjalan yang ia dapatkan, bahkan anaknya yang sudah menjadi korban kekerasan seksual seoalh – olah keadilan tidak berpihak kepadanya. bukti dianggap tidak ada apa-apanya, dan ada beberapa semestinya menjadi saksi tidak diperiksa, padahal itu yang menguatkan pelaku terbukti melakukan tindak kriminalisasi.
Sangatlah miris keadilan di negeri ini, pelaku yang sudah jelas bersalah dihimpun dari anak kami, selama dua bulan dinyatakan hilang, anak kami mendapat perlakukan tidak senonoh dan pelaku juga telah merekam bersama korban saat melakukan hubungan yang tak sepantasnya, untuk menjadikan senjata sehingga korban tetap bersama korban dengan iming-iming ingin di nikahinya, Ujarnya”.
Lanjutnya, berharap dengan proses hukum ini kami lanjutkan agar keadilan ditegakkan tanpa memandang bulu, menghukum yang bersalah sesuai hukum yang berlaku, semoga ada titik terang dalam kasus anak kami, sehingga pelaku segera mempertanggung jawabkan kelakuannya. apalagi semua pihak keluarga kami telah mendapatkan teror dari orang – orang suruan pelaku, yang menambah trauma kepada keluarga keluarga kami, Tutupnya, penuh harap agar keadilan ditegakkan.”







