Rahmayadi Bantah Pemerasan, Ancam Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan
Ketua LSM FAAM, Rahmayadi.

TERAS, MAKASSAR – Ketua LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Rahmayadi, membantah keras tuduhan pemerasan yang dilayangkan pengacara Sya’ban Sartono. Ia menilai laporan tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter yang digerakkan melalui pemberitaan sepihak.

“Ini tuduhan yang merusak nama baik saya dan lembaga,” kata Rahmayadi, Jumat, 12 Desember 2025.

Rahmayadi balik menuding Sya’ban dan sejumlah media membangun opini menyesatkan tanpa memberikan ruang klarifikasi. Ia berencana melaporkan balik pihak-pihak yang ia anggap telah menyebarkan informasi sepihak.

Kasus ini bermula dari laporan Sya’ban kepada polisi. Ia mengaku diperas Rahmayadi saat bertemu di sebuah kafe di Gowa. Menurut Sya’ban, Rahmayadi meminta Rp5 juta untuk membatalkan rencana aksi demonstrasi.

Tuduhan itu kemudian bergulir di sejumlah media dan memantik reaksi cepat dari Rahmayadi.

“Saya akan bawa kasus ini sampai tuntas,” ujar Rahmayadi.

Baca Juga  Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *