Oleh Mubha Kahar Muang
Sri Lanka adalah negara kepulauan yang berbatasan laut dengan India di sebelah barat laut dan Maladewa di barat daya. Letaknya yang strategis di jalur perdagangan Samudra Hindia menjadikan negeri ini sejak lama sebagai persinggahan berbagai bangsa, sekaligus arena perebutan pengaruh dan kekuasaan.
Asal-usul Leluhur Etnis di Sri Lanka
Sejarah awal Sri Lanka kerap ditautkan dengan kedatangan Pangeran Vijaya dari India pada sekitar 543 SM bersama 700 pengikutnya. Peristiwa ini kemudian dianggap sebagai cikal bakal terbentuknya kelompok etnis Sinhala, yang saat ini merupakan mayoritas penduduk Sri Lanka, sekitar 74 persen.
Etnis Sinhala umumnya menganut ajaran Buddha Theravada, sering pula disebut Buddha Sinhala dan banyak bermukim di wilayah pesisir barat serta bagian tengah pulau.
Kelompok etnis besar lainnya adalah Tamil yang mayoritas beragama Hindu. Mereka diperkirakan mulai menetap sejak awal Masehi. Pada abad ke-14, suku Tamil bahkan mendirikan kerajaan yang wilayahnya meliputi Sri Lanka bagian utara hingga pesisir timur.
Keturunan Tamil penetap awal ini dikenal sebagai Tamil Sri Lanka, yang kini berjumlah sekitar 13 persen dari total penduduk. Sementara itu, sekitar 6 persen lainnya adalah Tamil India, yaitu kelompok pendatang yang sebagian besar dibawa oleh Inggris sebagai tenaga kerja perkebunan pada masa kolonial.
Kelompok berikutnya adalah suku Moor, sekitar 6 persen dari penduduk Sri Lanka. Pada awalnya mereka datang sebagai pedagang Muslim dari Arab dan wilayah sekitarnya, lalu menetap dan berbaur dengan penduduk lokal.
Etnis Burgher merupakan kelompok terkecil, sekitar 1 persen dari populasi. Mereka adalah keturunan Eropa, terutama Portugis dan Belanda yang umumnya berkulit putih dan berbahasa Inggris.
Letak Strategis dan Datangnya Bangsa Eropa
Letak Sri Lanka yang strategis menarik perhatian bangsa-bangsa Eropa. Portugis menjadi bangsa Eropa pertama yang datang pada 1505 dan berupaya menguasai pulau ini. Meski tidak seluruh wilayah berhasil ditaklukkan, pengaruh Eropa mulai tertanam sejak periode tersebut.
Pada 1658, Belanda berhasil mengalahkan Portugis dan mengambil alih kekuasaan. Namun, dominasi itu tidak berlangsung lama. Inggris mulai masuk dan pada 1796 mengambil alih wilayah-wilayah yang sebelumnya dikuasai Belanda.
Melalui Konvensi London 13 Agustus 1814 dan diperkuat Traktat London 17 Maret 1824, Inggris dan Belanda menyepakati pertukaran wilayah. Dalam perjanjian tersebut, Sri Lanka yang saat itu dikenal sebagai Ceylon resmi berada di bawah kekuasaan Inggris.
Inggris menjadi penguasa Eropa terakhir di Sri Lanka. Pada awal 1824, Gubernur Inggris Sir Edward Barnes membuka kesempatan bagi warga Inggris untuk menetap di Ceylon, memperkuat struktur kolonial di pulau tersebut.
Kebangkitan Penduduk Asli dan Jalan Menuju Kemerdekaan
Memasuki awal abad ke-20, kesadaran nasionalisme mulai tumbuh di kalangan penduduk asli. Mereka membentuk Ceylon National Congress dan mengajukan rancangan konstitusi yang menekankan pentingnya mayoritas kursi parlemen dipegang oleh penduduk lokal.
Pada 1931, lahir konstitusi baru yang memungkinkan Ceylon menjalankan pemerintahan sendiri. Puncaknya, pada 1947 Inggris memberikan kedaulatan penuh dan Ceylon ditetapkan sebagai negara dalam Persemakmuran.
Pemilihan umum diselenggarakan pada tahun yang sama. Pada 24 Desember 1947, D.S. Senanayake dari Partai Nasional Serikat ditetapkan sebagai Perdana Menteri pertama Ceylon.
Pada 4 Februari 1948, Ceylon secara resmi memperoleh kemerdekaan dari Inggris. Selanjutnya, pada 2 Mei 1972, nama Ceylon diubah menjadi Sri Lanka sebagai penegasan identitas nasional.
Sistem Kenegaraan dan Pemerintahan
Undang-Undang Dasar baru memperkenalkan jabatan presiden eksekutif serta sistem perwakilan proporsional. Sri Lanka menganut sistem demokrasi parlementer dengan presiden sebagai kepala pemerintahan yang dipilih untuk masa jabatan enam tahun.
Junius Richard Jayewardene dari Partai Nasional Serikat tercatat sebagai Presiden Eksekutif pertama Sri Lanka. Dalam menjalankan pemerintahan, presiden mengangkat perdana menteri dan membentuk kabinet berdasarkan hasil pemilihan umum.
Sri Lanka juga menetapkan pemisahan ibu kota. Sri Jayawardenapura Kotte ditetapkan sebagai ibu kota administratif dan pusat legislatif, sementara Kolombo yang berjarak sekitar 9 kilometer berfungsi sebagai kota perdagangan serta pusat eksekutif dan yudikatif. Pelabuhan utama dan bandara internasional berada di Kolombo.
Perekonomian
Perekonomian Sri Lanka bertumpu pada sektor pertanian dan ekspor. Negara ini dikenal sebagai salah satu pengekspor teh terbesar dunia, selain sebagai penghasil karet dan kelapa. Di samping itu, Sri Lanka juga dikenal sebagai penghasil grafit.
Namun, dalam perkembangannya, devisa terbesar justru berasal dari ekspor garmen, remitansi tenaga kerja di luar negeri, serta sektor pariwisata.
Konflik Etnis dan Agama
Keberagaman etnis dan agama di Sri Lanka menjadi potensi sekaligus sumber konflik. Pemeluk Buddha merupakan mayoritas, sekitar 70,2 persen, disusul Hindu 12,6 persen, Muslim 9,7 persen, Kristen 7,4 persen, dan lainnya sekitar 1 persen.
Sejarah mencatat berbagai kekerasan berlatar etnis dan agama. Serangan terhadap komunitas Muslim dan Kristen beberapa kali terjadi, demikian pula kekerasan terhadap etnis Tamil pascakemerdekaan, terutama pada 1956, 1958, 1977, dan 1981.
Diskriminasi dan kekerasan ini memicu konflik bersenjata berkepanjangan. Pada 1983 pecah konflik besar yang dikenal sebagai “Juli Hitam”, menandai dimulainya pemberontakan Macan Tamil yang berjuang mendirikan negara Tamil merdeka.
Konflik tersebut baru berakhir pada 2009 setelah ditumpas oleh pemerintah. Selama sekitar 26 tahun konflik berlangsung, diperkirakan lebih dari 100.000 orang tewas dan sekitar 800.000 lainnya kehilangan tempat tinggal. Pelanggaran HAM dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas hingga kini masih menjadi sorotan dunia internasional.
Bercermin dari Sri Lanka
Dari pengalaman Sri Lanka, bangsa Indonesia patut bersyukur memiliki para pendiri bangsa yang berpandangan jauh ke depan. Mereka merumuskan dasar dan arah negara melalui Pancasila dan UUD 1945 dengan kesadaran penuh akan kebhinekaan bangsa.
Indonesia menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, yang terpatri dalam Lambang Negara Garuda Pancasila sejak 17 Oktober 1951. Nilai ini menjadi penegasan bahwa perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya adalah realitas yang harus dirawat dalam persatuan.
Sejarah Indonesia juga mencatat adanya kebijakan tegas untuk menjaga keutuhan bangsa, termasuk pengawasan terhadap paham-paham ekstrem yang berpotensi memecah persatuan. Meski kerap dinilai otoriter oleh sebagian kalangan, kebijakan tersebut lahir dari kekhawatiran akan rapuhnya persatuan nasional.
Pada akhirnya, menjaga keutuhan bangsa menuntut pemahaman bersama atas semangat para pejuang dan pendiri negara. Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 harus terus dijadikan landasan berbangsa dan bernegara agar tragedi konflik berkepanjangan seperti yang dialami Sri Lanka tidak terjadi di tanah air tercinta. (*)





