Viral! Ibu dan Anak di Kalabahi Dipukuli, Empat Oknum Polisi Diduga Bertindak Brutal

  • Bagikan
Korban pemukulan yang dilakukan oleh Empat Oknum polisi di Kalabahi, kecamatan teluk mutiara, kabupaten Alor, Rabu (17/12/2025).

TERAS, KALABAHI – Dugaan kekerasan brutal kembali menyeret institusi Kepolisian. Empat orang yang diduga oknum anggota Polres Alor dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu dan anaknya di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Selasa malam, 16 Desember 2025. Tindakan tersebut melampaui kewenangan dan memperlihatkan praktik main hakim sendiri oleh aparat bersenjata negara.

Kuasa hukum korban, Sya’ban Sartono Leky, menyebut para pelaku datang secara sadar dan berkelompok menggunakan dua sepeda motor, lalu langsung melakukan pemukulan.

“Ini bukan pengamanan. Ini penyerangan. Polisi bukan preman berseragam,” tegas Sya’ban dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Desember 2025.

Peristiwa bermula dari cekcok antara seorang warga berinisial HTM dan salah satu oknum polisi di Jalan Lautinggara. Ketika kakak HTM, YBM, bersama WKM dan ibu mereka AT, datang untuk melerai, kekerasan justru meningkat. Keempatnya dilaporkan menjadi sasaran pemukulan bertubi-tubi.

Akibat penganiayaan tersebut, YBM mengalami luka robek di dahi hingga harus dijahit lima jahitan serta benturan keras di perut. WKM menderita luka robek di pelipis mata kiri dan lebam parah di mata kanan. Sementara AT, seorang ibu, mengalami lebam di wajah dan kepala. Dua korban harus menjalani perawatan intensif di RSU Kalabahi.

Foto: Sya’ban Sartono Leky.

Sya’ban menilai tindakan tersebut adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang serius dan mencerminkan gagalnya pengawasan internal di tubuh Polri. Ia menolak keras jika kasus ini hanya diselesaikan lewat sidang etik.

“Kalau pemukulan oleh aparat dibiarkan dan dianggap pelanggaran disiplin biasa, maka hukum sudah mati. Ini kejahatan pidana,” ujarnya.

Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Alor dengan Nomor LP/B/432/XII/2025/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tertanggal 16 Desember 2025. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai status empat oknum yang diduga terlibat, termasuk apakah mereka telah diamankan atau dinonaktifkan.

Baca Juga  Marak Aksi Geng Motor, Unit Jatanras Polres Gowa Dihalangi Saat Patroli

Sya’ban mendesak Kapolres Alor segera mengambil langkah tegas untuk mengamankan anggotanya guna mencegah intimidasi terhadap korban serta memastikan penyelidikan berjalan objektif dan transparan.

“Jika Polres Alor diam, kami akan membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan aparatnya sendiri,” kata Sya’ban.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Alor belum memberikan keterangan resmi, memperpanjang daftar kasus dugaan kekerasan aparat yang belum mendapatkan pertanggungjawaban terbuka kepada publik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *