SK di Tangan, Senyum Mengembang: PPPK Paruh Waktu Sambut Kepastian Pengabdian di Gowa

  • Bagikan
Wakil ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, (Foto.ist).

TERAS, GOWA – Suasana euforia mewarnai Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Senin pagi (5/1/2026), usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dengan wajah sumringah dan SK di tangan, para pegawai berbondong-bondong mendekati Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, untuk mengabadikan momen bersejarah tersebut.

Hasrul tampak dikerumuni para PPPK Paruh Waktu yang antusias untuk foto bersama. Ia menyebut antusiasme tersebut sebagai ekspresi kebahagiaan yang wajar setelah penantian panjang para pegawai terhadap kepastian status kepegawaian mereka.

Dalam keterangannya kepada Redaksi Media Teras, Hasrul mengatakan, momen tersebut bukan cuma dokumentasi biasa, tapi simbol pengakuan atas pengabdian para pegawai.

Baca juga : Ketua DPRD Gowa Hadiri Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Penguatan Pelayanan Publik

“Ini bukan hanya foto saja, ini simbol kebahagiaan dan pengakuan atas pengabdian mereka selama ini. Banyak yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, dan hari ini akhirnya mendapat kepastian,” ujar Hasrul Abdul Rajab.

Menurutnya, DPRD Gowa sejak awal mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, kata dia, merupakan wujud hadirnya negara dalam menjawab harapan para pegawai.

“Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah ini. Harapannya, dengan status yang lebih jelas, kinerja dan disiplin para PPPK Paruh Waktu semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sambutannya saat upacara penyerahan SK, Bupati Gowa menegaskan bahwa awal tahun 2026 menjadi momentum pembaruan birokrasi di Kabupaten Gowa. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu disebut sebagai langkah awal membangun pemerintahan yang lebih profesional dan berorientasi pelayanan publik.

Baca Juga  RDP Komisi IV DPRD Gowa Sepakati Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Ramadan Fair 2026

“Awal tahun 2026 ini kita mulai dengan hal baru, yaitu SK baru. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata birokrasi dan menghargai pengabdian para pegawai,” kata Bupati Gowa.

Baca juga : Ketua DPRD Gowa Hadiri Launching BLUD RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 3.924 pegawai, yang terdiri atas 324 tenaga teknis, 702 tenaga pendidik, 203 tenaga kesehatan, dan 2.026 tenaga pendukung lainnya. Sebagian besar dari mereka telah mengabdi lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang mencapai 20 tahun masa kerja.

Bupati juga berpesan agar para PPPK Paruh Waktu bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan aturan kedinasan.

“Status sudah jelas, maka tanggung jawab juga semakin besar. Jadilah ASN yang disiplin, patuh aturan, dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini turut disaksikan oleh unsur pimpinan DPRD Gowa, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, serta keluarga para pegawai yang hadir mendampingi. Momen tersebut menjadi simbol awal baru bagi ribuan PPPK Paruh Waktu dalam mengabdi untuk mewujudkan Kabupaten Gowa yang maju dan sejahtera.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *