Ketua DPRD Gowa Muh. Ramli Siddik Paparkan Karakter Wilayah Gowa dalam Audiensi Revisi RTRW di Kementerian ATR/BPN

  • Bagikan
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Dr. Ir. Andi Renald, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., QCRO (Kiri), Bupati Kabupaten Gowa, Dr. Hj. Husniah Talenrang, SE, MM (Tengah), Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa) (Kanan), (Foto.ist).

TERAS, JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa), menegaskan pentingnya pendekatan kebijakan yang adil dan berkeadilan dalam penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gowa, mengingat karakter wilayah Gowa yang sangat unik dan berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Muh. Ramli Siddik dalam audiensi Revisi RTRW Kabupaten Gowa yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Wing 2 Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN, Selasa (6/1/2026).

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Dr. Ir. Andi Renald, ST., MT., IPU., ASEAN Eng., QCRO, bersama jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gowa Dr. Hj. Husniah Talendrang, SE, MM, Ketua DPRD Gowa Muh. Ramli Siddik, Wakil Ketua DPRD Hasrul Abdul Rajab, SE, Anggota DPR RI Dapil I Sulawesi Selatan H. Achmad Daeng Se’re, S.Sos, M.Si (Fraksi NasDem), Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Dalam paparannya, Muh. Ramli Siddik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) menekankan bahwa kebijakan tata ruang nasional harus memberi ruang fleksibilitas bagi daerah dengan karakter geografis dan sosial yang kompleks seperti Kabupaten Gowa.

“Kabupaten Gowa memiliki bentang wilayah yang lengkap, mulai dari dataran rendah, kawasan perkotaan, hingga wilayah pegunungan dan hulu sungai. Kondisi ini tidak bisa diperlakukan dengan pendekatan tunggal seperti daerah yang homogen,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Baca juga : SK di Tangan, Senyum Mengembang: PPPK Paruh Waktu Sambut Kepastian Pengabdian di Gowa

Baca Juga  Pancasila Perekat Bangsa, Gowa Bersama Perekat Masyarakat

Ia menjelaskan, wilayah dataran tinggi Gowa berfungsi strategis sebagai kawasan resapan air, penyangga ekosistem, dan sumber kehidupan masyarakat adat dan petani, sementara wilayah dataran rendah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, permukiman, dan pelayanan publik.

Muh. Ramli Siddik menilai bahwa RTRW bukan semata dokumen teknokratis, tetapi juga instrumen kenegaraan untuk memastikan keadilan pembangunan antarwilayah dan antargenerasi.

“Negara hadir melalui kebijakan tata ruang. Karena itu, RTRW harus mencerminkan keadilan sosial, menjaga kedaulatan pangan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal,” ujarnya.

Menurutnya, pendekatan negara terhadap tata ruang daerah harus sejalan dengan semangat otonomi daerah, tanpa mengabaikan kepentingan nasional dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca juga : Ketua DPRD Gowa Hadiri Launching BLUD RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa

Lebih lanjut, Ketua DPRD Gowa menegaskan bahwa wilayah Gowa tidak bisa dilepaskan dari nilai sosial budaya dan sejarah sebagai salah satu pusat peradaban dan kerajaan besar di Sulawesi Selatan.

“Gowa bukan hanya wilayah administratif, tetapi juga ruang hidup masyarakat dengan nilai adat, sejarah, dan budaya yang kuat. Tata ruang harus menghormati ruang-ruang budaya, kawasan adat, serta pola hidup masyarakat yang telah berlangsung turun-temurun,” kata Daeng Rewa.

Ia menambahkan bahwa kebijakan RTRW yang sensitif terhadap aspek sosial budaya akan memperkuat stabilitas sosial dan mencegah konflik agraria di masa depan.

Muh. Ramli Siddik menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Gowa untuk mengawal proses Revisi RTRW agar menghasilkan regulasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami di DPRD Gowa akan memastikan RTRW ini tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi benar-benar menjadi fondasi pembangunan yang adil, berwawasan lingkungan, dan berakar pada kearifan lokal,” pungkasnya.

Baca Juga  Ramli Siddik: Dedikasi dan Komitmen yang Mengubah Mimpi Jadi Kenyataan

Audiensi ini menjadi bagian penting dalam sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat guna memastikan Revisi RTRW Kabupaten Gowa dapat menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan wilayah di masa depan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *