Ketua DPRD Gowa Tekankan Peran DPRD dalam Penguatan Kebijakan dan Anggaran Lingkungan Hidup

  • Bagikan
IMG-20260114-WA0062
Oplus_131072
IMG-20260114-WA0071
IMG-20260114-WA0068

JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik, S.Sos, menegaskan pentingnya peran strategis DPRD dalam mendorong kebijakan dan penganggaran lingkungan hidup yang berkelanjutan di daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan bertema “Peran DPRD dalam Mendorong Kebijakan dan Penganggaran Lingkungan Hidup di Daerah serta Menyelaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah”, yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, di Aula Lantai 2 Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, Ketua Umum ADKASI, Siswanto, S,PD, MH beserta jajaran pengurus DPN ADKASI serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten dari berbagai daerah di Indonesia. Dari Kabupaten Gowa turut hadir Ketua DPRD Gowa Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa), serta dua Wakil Ketua DPRD Gowa yakni Hasrul Abdul Rajab, S.E. dan Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penguatan tata kelola lingkungan hidup harus dilakukan secara bertahap namun tegas. Pemerintah pusat, kata dia, mengambil langkah penertiban terhadap praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah daerah.

“Step by step tentu kita lakukan secara besar. Pada satu sisi, pemerintah perlu melakukan penertiban terhadap open dumping. Di sisi lain, kami juga menetapkan norma-norma mandatori yang harus dijalankan oleh Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia,” ujar Dr. Hanif.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah menyampaikan dua surat resmi kepada para Bupati dan Wali Kota, yang berisi penegasan kewajiban daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Menurutnya, masih banyak pihak yang belum sepenuhnya memahami bahwa pelanggaran administrasi lingkungan dapat berujung pada sanksi pidana jika tidak ditindaklanjuti dengan serius.

Baca Juga  Ketua DPRD Gowa Muh. Ramli Siddik Tekankan Komitmen Kolektif dalam Pemberantasan Korupsi di Daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Gowa Muh. Ramli Siddik, S.Sos, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN ADKASI dan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran kunci dalam memastikan isu lingkungan hidup menjadi prioritas kebijakan daerah.

“Pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan persetujuan APBD. Karena itu, DPRD harus memiliki pemahaman yang komprehensif terkait risiko ekologis, biaya lingkungan (environmental cost), serta manfaat ekonomi jangka panjang dari investasi lingkungan hidup,’ tegas Ramli kepada awak media.

Ia menambahkan, sinergi antara kebijakan pusat dan daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan. DPRD, menurutnya, harus menjadi jembatan yang memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di daerah melalui dukungan regulasi dan penganggaran yang memadai.

“Kami di DPRD Kabupaten Gowa berkomitmen mendorong kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi tentang masa depan generasi yang akan datang,” tutupnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Indonesia dalam menyusun kebijakan dan anggaran yang responsif terhadap tantangan lingkungan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *