Rekaman Video Dugaan Pelecehan Seret Nama Fenny Frans, FKJI Minta Penanganan Kasus Pornografi Transparan

  • Bagikan

Teras, Makassar – Beredar rekaman video di media sosial yang diduga memuat tindakan tidak pantas dan menyeret nama pengusaha kosmetik Fenny Frans. Video tersebut memicu perbincangan luas di ruang digital dan menimbulkan spekulasi publik terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam rekaman yang beredar, tampak interaksi yang dinilai sebagian warganet mengandung unsur pelecehan seksual saat siaran langsung. Video itu juga dikaitkan dengan figur internet Bang Jali, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai keaslian maupun konteks peristiwa tersebut.

Menanggapi viralnya rekaman itu, Forum Komunikasi Jurnalis Indonesia (FKJI) menyatakan polemik tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa kepastian hukum.

Organisasi tersebut meminta aparat bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam menangani dugaan pelanggaran yang ramai diperbincangkan publik.

Ketua Umum FKJI, Revin Pataraoi Rahman, mengatakan viralitas tidak boleh menggantikan proses hukum. Menurut dia, publik memang berhak memperoleh kejelasan, tetapi penilaian hukum harus tetap berbasis penyelidikan dan pembuktian.

Ia juga mengingatkan media dan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang rekaman yang diduga bermuatan asusila. Penyebaran konten semacam itu, menurutnya, berpotensi melanggar hukum sekaligus memperkeruh situasi.

FKJI menegaskan, jika unsur pidana terbukti, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Namun bila tidak terbukti, pemulihan nama baik pihak yang disorot menjadi bagian penting dari keadilan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status penyelidikan atas rekaman video yang beredar tersebut. Publik masih menunggu kepastian hukum di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

Baca Juga  Polres Gowa Tegakkan Disiplin dengan PTDH, 41 Personel Raih Penghargaan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *