Teras, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERADIN) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan dialog organisasi yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Kota Makassar, Jumat (7/3/2027).
Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Ali Murah, Jalan Perintis Kemerdekaan No.14 tersebut mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Organisasi Advokat PERADIN di Sulawesi Selatan.” Dialog ini diikuti jajaran pengurus DPW PERADIN Sulsel, para Ketua DPC PERADIN kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, serta sejumlah advokat yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Ketua panitia kegiatan, Muh. Safri Tunru, SHI, C.NS, C.MK, menjelaskan bahwa dialog ini digelar sebagai ruang diskusi untuk menakar arah perkembangan organisasi advokat PERADIN di Sulawesi Selatan.
“Pertemuan ini untuk menampung berbagai masukan terkait kendala, situasi, dan kondisi yang sering dihadapi advokat dalam menjalankan profesinya, baik dalam proses persidangan maupun pada tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam praktiknya masih sering ditemukan persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan perlindungan hak asasi manusia serta perlindungan hukum bagi advokat saat mendampingi klien.
Menurutnya, melalui forum dialog tersebut diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis ke depan agar advokat dapat menjalankan profesinya secara profesional tanpa adanya kriminalisasi.
“Minimal kita bisa menentukan langkah-langkah perbaikan bersama ke depan, sekaligus memastikan tidak ada lagi advokat yang dikriminalisasi ketika sedang menjalankan tugas membela kliennya,” jelas Safri.
Sementara itu, Ketua DPW PERADIN Sulawesi Selatan, Abd. Rahman SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan dialog yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antaradvokat.
Ia berharap kebersamaan tersebut dapat semakin memperkuat solidaritas organisasi PERADIN di Sulawesi Selatan.
“Semoga melalui kegiatan ini silaturahmi antaranggota semakin erat dan PERADIN Sulsel ke depan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai organisasi advokat,” tutupnya.










