Wakil Ketua DPRD Gowa Tegaskan Sikap Kelembagaan, Hormati Proses dan Lindungi Marwah Pemerintahan

  • Bagikan

Teras, Gowa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, memberikan tanggapan resmi saat dihubungi media terkait pemberitaan yang berkembang mengenai desakan Ketua DPP LSM Gempa Indonesia terhadap DPRD untuk memanggil Bupati Gowa, Husniah Talenrang, atas isu dugaan perselingkuhan yang beredar di tengah masyarakat.

Hasrul menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang dijalankan berdasarkan aturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tekanan opini publik atau isu yang belum terverifikasi.

“DPRD menghargai setiap aspirasi masyarakat, termasuk masukan dari berbagai elemen seperti LSM. Namun, dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami terikat pada mekanisme, regulasi, dan prinsip kehati-hatian. Tidak semua isu yang berkembang dapat langsung ditindaklanjuti tanpa dasar yang jelas dan sah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, isu yang beredar masih bersifat dugaan dan belum memiliki klarifikasi resmi maupun pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Oleh karena itu, DPRD tidak dapat serta-merta mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.

“Secara etika kelembagaan, DPRD juga memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan tidak memperkeruh situasi dengan langkah-langkah yang prematur. Kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hasrul menyampaikan bahwa DPRD tetap membuka ruang klarifikasi apabila diperlukan, namun harus melalui mekanisme resmi, seperti rapat internal pimpinan dan alat kelengkapan dewan sesuai tata tertib.

Terkait posisi Bupati Gowa, ia menegaskan bahwa kepala daerah tetap harus dihormati sebagai simbol pemerintahan yang sah selama tidak ada putusan atau bukti yang menyatakan pelanggaran.

“Kami juga berkewajiban menjaga marwah pemerintah daerah. Jangan sampai isu yang belum jelas justru merusak kepercayaan publik dan citra Kabupaten Gowa. Jika memang ada hal yang perlu diluruskan, tentu ada mekanisme yang tepat, termasuk hak klarifikasi dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga  Plt Camat Wajo Dalam Rakor Himbau Lurah Jaga Keamanan dan Kebersihan Jelang Libur Panjang Idul Fitri

Dalam perspektif budaya lokal, Hasrul juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai siri’ na pacce sebagai kearifan masyarakat Bugis-Makassar, namun tetap dengan pendekatan yang bijak dan proporsional.

“Nilai siri’ harus kita jaga bersama, tetapi tidak boleh dijadikan dasar untuk menghakimi tanpa fakta. Justru nilai itu mengajarkan kita untuk bertindak adil, menjaga kehormatan, dan tidak menyebarkan hal yang belum pasti kebenarannya,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Hasrul mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi yang belum terbukti.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas daerah. DPRD akan tetap menjalankan fungsi sesuai koridor hukum, objektif, dan bertanggung jawab, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *