Teras, Polewali Mandar – Givan Andra Pratama (GAP) secara resmi menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajjah Andi Depu Periode 2024 – 2028, Polewali Mandar (Polman). Keputusan tersebut disampaikan melalui surat yang telah ditujukan kepada Bupati Polman, Samsul Mahmud. Senin, 6 April 2026. Dan telah di terima oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Polman. Rabu (8/4/2026)
Givan Andra Pratama, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Polman terkhusus kepada Bupati Polman, Samsul Mahmud dan RSUD Hajjah Andi Depu Polman atas kepercayaan yang diberikan selama ini.
“Saya sangat berterimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Hajjah Andi Depu,” katanya.
Ia berharap agar RSUD Hajjah Andi Depu Polman, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi institusi kesehatan yang dua kali lebih baik di masa depan.
“Semoga RSUD Hajjah Andi Depu Polman, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan,” harapnya.
Ia menyatakan, alasan pengunduran dirinya telah sampaikan ingin fokus sebagai Akademisi, mencerdaskan kehidupan bangsa yang diwujudkan melalui pendidikan berkualitas untuk meningkatkan kulitas Sumber Daya Manusia dan Turut serta dalam pengentasan angka putus sekolah. Dan jajaran RSUD Hajjah Andi Depu Polman, melalui Direktur dr. Irwan Muis menyampaikan terima kasih dedikasi dan pengabdian dan sumbansi pemikiran untuk kemajuan rumah sakit,
“Semoga kedepan RSUD labih baik dan menjalankan pelayanan lebih profesional” tutupnya.










