Teras, Takalar – Kebijakan pengadaan kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali menjadi perhatian publik, Rabu (15/4/2026).
Anggaran yang mencapai miliaran rupiah dinilai memicu pertanyaan serius terkait sensitivitas pemerintah daerah dalam menentukan prioritas belanja.
Berdasarkan sejumlah data yang beredar, pengadaan kendaraan dinas untuk kepala daerah disebut-sebut menembus angka sekitar Rp1,7 miliar. Tak hanya itu, total belanja randis di lingkup Pemkab Takalar juga dikabarkan mencapai lebih dari Rp5 miliar, termasuk untuk pejabat struktural.
Kondisi ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap tidak sejalan dengan situasi keuangan daerah yang masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat terjadi sebelumnya.
Sejumlah pengamat menilai, pengadaan kendaraan dinas memang merupakan hal yang wajar dalam mendukung mobilitas dan kinerja pejabat. Namun demikian, kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan urgensi, efisiensi, serta kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.
“Dalam situasi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menentukan prioritas. Belanja yang bersifat penunjang seharusnya tidak mengalahkan kebutuhan yang lebih mendesak,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik.
Di sisi lain, Pemkab Takalar juga diketahui melakukan penataan aset melalui pelelangan sejumlah kendaraan dinas lama. Langkah ini dinilai sebagai upaya efisiensi dan optimalisasi aset daerah. Namun, kebijakan tersebut tetap belum mampu meredam kritik terhadap pengadaan kendaraan baru.
Isu ini semakin menguat setelah perbincangan di media sosial turut membandingkan kebijakan di Takalar dengan daerah lain, yang dinilai lebih berhati-hati dalam pengadaan kendaraan dinas di tengah tekanan anggaran.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak pemerintah daerah terkait dasar pertimbangan pengadaan tersebut.
Publik pun berharap adanya transparansi yang lebih terbuka, sekaligus evaluasi terhadap arah kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.
Polemik randis ini menjadi cerminan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Di tengah tuntutan efisiensi dan peningkatan pelayanan publik, setiap kebijakan belanja pemerintah diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek administratif semata.










