Teras, Barru – Pemerintah Kabupaten Barru dan Pengadilan Negeri (PN) Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Peradilan Umum, di Ruang Rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis (26/2/2026).
Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H, M.Si. dan Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ricco Imam Vimayzar, SH. M.H, turut dihadiri Pj. Sekda Barru, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD, Wakil Ketua PN Barru, para Hakim dan Panitera, para Camat, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.
Nota kesepakatan ini menjadi landasan sinergi kedua belah pihak dalam menghadirkan pelayanan publik sektor peradilan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Barru.
Bupati Barru Andi Ina menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, sekaligus mendukung reformasi pelayanan publik di daerah.
“Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan dua program utama, yakni Program TIRAM BERRU (Tempat Inovatif Ruang Sidang dan Administrasi Berbasis Elektronik) dan Program TERAS ADIL (Tempat Akses Layanan Administrasi dan Persidangan Pengadilan).”, jelasnya.










