DPRD Gowa Gelar RDP Terkait Kasus PHK di PT Jordan Bakery

  • Bagikan

GOWA, TERAS KOTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus PHK di PT Jordan Bakery. Rapat berlangsung di ruang AKD DPRD Gowa, Selasa (9/9/2025), dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gowa, Camat Somba Opu, perwakilan buruh, serta manajemen PT Jordan Bakery.

RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah (Fraksi PAN), didampingi Wakil Ketua Hasrul Abdul Rajab (Fraksi Gerindra). Turut hadir Sekretaris DPRD Idil Hafid, Kabag umum beserta staff dan tenaga ahli DPRD Gowa

Hadir pula anggota DPRD Gowa lainnya, yakni Hasmollah (NasDem), H.M. Amir Dg. Sila (PAN), dan Asnawi Syam (PKS) dan perwakilan buruh

Menurut Taufik, pemanggilan RDP dilakukan karena adanya indikasi diskriminasi dari pihak perusahaan terhadap karyawan yang sedang berduka namun tidak diberikan izin.

“Langkah ini kami ambil untuk mendengar langsung keterangan dari manajemen PT Jordan Bakery, serikat buruh, dan Disnaker Gowa. Kami ingin persoalan ini tidak lagi terulang dan hak-hak karyawan bisa dijamin sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja,” tegasnya.

Namun, rapat akhirnya diskors karena Direktur Utama PT Jordan Bakery tidak hadir dan hanya mengutus pihak HRD.

“Harus ada solusi konkret. Karena Dirut PT Jordan Bakery tidak hadir, maka RDP kami skorsing. Pertemuan berikutnya wajib menghadirkan pimpinan yang bisa mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan HRD,” tegas Taufik menutup.

Wakil Ketua II, Taufik Surullah, memberikan bingkisan kepada Nurazisah Jamaluddin, korban pemecatan dari PT Jordan Bakery. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Gowa.

“Sebagai ungkapan prihatin atas kondisi yang dialami Nurazisah, saya beri bingkisan alakadarnya, semoga ada manfaatnya,” ujar Taufik Surullah.

Baca Juga  Hasrul Abdul Rajab Pimpin Paripurna Bersejarah, DPRD Gowa Resmi Gulirkan Hak Angket
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *