Empat Pimpinan DPRD Gowa Sampaikan Surat Permintaan Klarifikasi kepada Bupati Terkait Dugaan Perilaku Amoral

  • Bagikan

Teras, Gowa – Empat pimpinan DPRD Kabupaten Gowa yang terdiri dari Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H. Fahmi Adam bersama tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa yakni Hasrul Abdul Rajab, Taufik Surullah, dan Tyna Haji Ti’no Daeng Mawangi melakukan konsultasi sekaligus menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Bupati Gowa terkait dugaan perilaku amoral/perbuatan tercela kepala daerah, Senin (18/5/2026).

Surat permintaan klarifikasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Gowa, Arham Rahmat, berhubung Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang sedang berada di luar daerah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Gowa yang sebelumnya membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait dugaan yang berkembang di tengah publik.

Penyampaian surat klarifikasi itu disebut sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus bentuk komitmen lembaga DPRD dalam menjaga prinsip demokrasi, supremasi hukum, etika pemerintahan, serta stabilitas daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan dan penyampaian aspirasi dalam Forum RDPU Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Gowa, DPRD meminta kepada Bupati Gowa untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara tertulis terhadap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika pemerintahan.

Menurut pimpinan DPRD, langkah tersebut penting guna menjaga stabilitas pemerintahan, kepercayaan publik, dan kondusivitas daerah. Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Gowa memberikan waktu paling lama tiga hari sejak hasil RDPU disampaikan untuk memberikan klarifikasi dimaksud.

Apabila permintaan klarifikasi tersebut tidak dilaksanakan, maka DPRD Kabupaten Gowa akan mempertimbangkan penggunaan hak konstitusional DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ditemui awak media, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Taufik Surullah menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan atas nama lembaga DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Gowa Tyna Haji Ti’no Dg Mawangi Tinjau Korban Puting Beliung di Mandalle, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

“Ini atas nama lembaga DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Prinsipnya, kami baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan berdiri di atas kebenaran, dan saya akan mengawal sampai tahapan selanjutnya,” tegas Taufik Surullah kepada Media.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *