Dituduh Melakukan Pungutan Liar Ternyata Ini Komentar Ibu Wali Kelas SMP 23 

  • Bagikan

MAKASSAR, TERAS KOTA — Setelah ramai beredar di media sosial (Medsos) bahwa salah seorang guru di UPT SPF SMP Negeri 23 Makassar diduga melakukan pungutan liar, Ternyata kronologinya seperti ini.

Menurut Melisa sebagai Guru di SMP Negeri 23 dan sebagai Wali kelas 8 bahwa apa yang diberitakan sebelumnya di salah satu Media Online di Media sosial tidaklah benar, bahwa saya melakukan pungutan liar kepada siswa kelas 8, kalaupun menyangkut persoalan biaya yang ditimbulkan itu karena inisiatif dari siswa dan paguyuban kelas untuk melaksanakan seperti kegiatan perayaan Maulid dan foto bersama serta kegiatan 17 an, ungkapnya

Tidak ada satu rupiah pun yang saya ambil dari siswa karena siswa mengelola sendiri anggaran kegiatan dan itu pun dilakukan secara transparan dan sukarela karena dilengkapi dengan bukti pembelajaan atau nota, tuduhan lainnya bahwa saya memberikan sanksi kepada siswa yang tidak menyetor uang rencana kegiatan ini , juga tidaklah benar ucapnya.

Saya berharap kepada orang tua siswa yang memberikan informasi tidak benar kepada salah satu Media untuk bisa diklarifikasi ulang atau paling tidak menanyakan dulu kepada pihak sekolah, ungkapnya.

Saya berharap kedepannya tidak ada lagi tuduhan tuduhan yang bisa merusak nama baik sekolah, tuturnya.

Sementara kepala UPT SPF SMP Negeri 23 Asrah S.Pd yang dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan saya pikir sudah tidak ada masalah karena Ibu wali kelas juga sudah membuktikan bahwa tidak ada pungutan liar, saya cuma berharap tidak ada lagi orang tua siswa yang selalu menduga duga dan kalau ada informasi negatif terhadap sekolah ini tolong di sampaikan kepada kami untuk mencari solusi penyelesainnya, ucapnya secara singkat.

Baca Juga  Waketum DPN ADKASI Muh Ramli Siddik: Pendidikan Adalah Investasi Terbaik Bangsa

(aji)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *