Bupati Gowa Belum Buka Suara, DPRD Siapkan Langkah Konstitusional?

  • Bagikan

Teras, Gowa – Berakhirnya tenggat waktu 3×24 jam diberikan kepada Bupati Gowa, Husniah Talenrang usai rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang belum diikuti dengan adanya klarifikasi resmi dari pihak kepala daerah terkait sejumlah polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Jumat (22/5/2026).

Situasi tersebut mulai memunculkan pertanyaan publik mengenai langkah lanjutan yang akan ditempuh DPRD Kabupaten Gowa, terlebih setelah lembaga legislatif itu sebelumnya memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada kepala daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Rekomendasi RDPU yang diserahkan pimpinan DPRD Gowa memuat sejumlah isu sensitif, mulai dari polemik pembatalan beasiswa Pemkab Gowa, pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025, hingga dugaan perbuatan tercela yang disebut menyeret nama kepala daerah.

Dokumen rekomendasi tersebut sebelumnya diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Gowa, Arham Rahmat, karena Bupati Gowa sedang berada di luar daerah saat pimpinan DPRD mendatangi kantor Pemkab Gowa.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, sebelumnya menegaskan bahwa rekomendasi itu merupakan bentuk sikap resmi lembaga DPRD setelah melakukan pendalaman melalui forum RDPU gabungan komisi.

Menurutnya, DPRD meminta kepala daerah segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat demi menjaga stabilitas pemerintahan dan memulihkan kepercayaan publik.

“Kami menghormati hak setiap orang untuk memberikan penjelasan ataupun bantahan. Karena itu DPRD meminta agar dilakukan klarifikasi secara terbuka supaya polemik ini tidak berkembang liar di masyarakat,” ujarnya.

Namun hingga memasuki hari kedua, belum terlihat adanya pernyataan resmi dari pihak Bupati Gowa terkait substansi rekomendasi maupun tudingan yang berkembang di ruang publik.

Kondisi tersebut membuat isu penggunaan hak konstitusional DPRD mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat maupun internal politik daerah.

Baca Juga  Gerindra Tegas di Garda Pengawasan, Dian Purnama Dorong Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Sebelumnya, DPRD Gowa telah memberi sinyal kemungkinan menempuh langkah lanjutan apabila rekomendasi yang disampaikan tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *