Bukit Baruga Jadi Perumahan Pertama Terapkan Pengelolaan Sampah Mandiri TPS3R di Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR – Bukit Baruga, kawasan hunian dengan konsep ramah lingkungan, kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan sampah mandiri melalui penerapan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Acara penandatanganan berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (18/9/2025), disaksikan langsung oleh Walikota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kelmy Budiman.

Dari pihak Bukit Baruga hadir Chief Executive Officer KALLA Land & Property, Ricky Theodores, Chief Operating Officer KALLA Land, M. Natsir Mardan, serta jajaran manajemen KALLA Land.

CEO KALLA Land & Property, Ricky Theodores, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis Bukit Baruga dalam mengelola sampah secara mandiri dengan prinsip 3R.

“Intinya, sampah ini kami kelola sendiri sekaligus mendukung program Kota Makassar dalam mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Warga juga akan dilibatkan sejak dari rumah untuk melakukan pemisahan sampah organik dan anorganik,” jelas Ricky.

Ia menambahkan, sampah organik maupun anorganik akan diolah di fasilitas TPS3R yang disiapkan pengelola kawasan. Adapun residu yang tidak bisa didaur ulang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Program ini ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2025.

Sementara itu, Kepala DLH Makassar, Kelmy Budiman, menyebut kerja sama ini menjadi pilot project pertama bagi kawasan perumahan di Makassar.

“Bukit Baruga adalah perumahan pertama yang menerapkan sistem TPS3R secara mandiri. Dari hasil kajian, fasilitas ini mampu melayani 840 kepala keluarga dengan potensi pengolahan 2,5 ton sampah per hari”, ujar kelmy

“Hanya sekitar 13 persen residu yang tersisa, artinya 87 persen sampah sudah terkelola dengan baik,” jelas kelmy

Baca Juga  Sukses di Jakarta, Maher Zain dan Harris J Siap Guncang Makassar

Ia menambahkan, Pemkot juga menyiapkan insentif berupa pengurangan biaya retribusi bagi kawasan yang aktif menjalankan TPS3R.

“Berapa ton sampah yang berhasil dikelola akan menjadi dasar pemberian diskon. Kami berharap kompleks perumahan lain bisa meniru langkah Bukit Baruga sebagai model percontohan,” tegas kelmy.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *