add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post DPP Apdesi Merah Putih Dukung Penguatan Satu Data Indonesia, Desa Siap Jadi Sumber Data Dasar Pembangunan appeared first on Teraskota.info.
]]>Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data nasional serta menjamin keterpaduan perencanaan dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia guna mendukung pembangunan yang efektif dan tepat sasaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kolaborasi Satu Data Indonesia melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, serta sejumlah kerja sama strategis lainnya yang memperkuat pemanfaatan data dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.

Dalam sambutannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama agar pembangunan nasional benar-benar berbasis data yang akurat, ilmiah, dan terintegrasi, khususnya dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, penanggulangan bencana, serta perumusan kebijakan pembangunan nasional.
Sementara itu, Duta Arsip Nasional Republik Indonesia, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menekankan bahwa kebijakan pembangunan harus berpijak pada satu data yang terpadu, sebagaimana gagasan besar yang telah dirintis oleh para pendiri bangsa.

Ia mengingatkan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi, prinsip-prinsip kebangsaan seperti desentralisasi, pemberdayaan masyarakat, kearifan lokal, serta keberlanjutan lingkungan harus tetap menjadi landasan utama dalam penyusunan dan implementasi kebijakan pembangunan.
Menurutnya, roadmap Indonesia menuju negara berbasis data menuntut kejelasan, ketepatan, dan integritas data dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, agar arah kebijakan nasional tidak kehilangan konteks sosial dan nilai-nilai kebangsaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfai, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Menteri PANRB Rini Widyantini, Sekretaris Utama BIG, perwakilan BRIN dan BUMN, Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, serta perwakilan asosiasi pemerintah daerah.
Selain itu, hadir pula perwakilan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta Ketua APDESI Merah Putih.
Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih, A. Anwar Sadat, SH, menegaskan komitmen desa dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia.
“Desa adalah fondasi utama pembangunan nasional. Melalui kolaborasi Satu Data Indonesia, APDESI Merah Putih siap mendorong desa menjadi sumber data dasar yang valid, mutakhir, dan terintegrasi. Ini penting agar perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dari tingkat paling bawah,” tegas A. Anwar Sadat, SH.
Menurutnya, penguatan Satu Data Indonesia harus dimulai dari desa, karena desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus penghasil data kependudukan, sosial, ekonomi, dan kewilayahan yang sangat menentukan kualitas kebijakan nasional.
DPP APDESI Merah Putih memandang kolaborasi ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran desa dalam ekosistem data nasional serta memastikan pembangunan yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
The post DPP Apdesi Merah Putih Dukung Penguatan Satu Data Indonesia, Desa Siap Jadi Sumber Data Dasar Pembangunan appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Koperasi Desa Merah Putih dan Tantangan Kemandirian Desa appeared first on Teraskota.info.
]]>Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP) sejatinya lahir dari semangat mulia Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui penguatan koperasi desa. Namun, pelaksanaannya di lapangan menimbulkan berbagai persoalan yang perlu dikritisi secara jernih agar tidak justru menimbulkan efek negatif bagi pemerintahan desa maupun masyarakat di tingkat akar rumput.
Sebagai asosiasi yang menaungi pemerintah desa, APDESI Sulawesi Selatan mencermati bahwa kebijakan ini berpotensi menggerus kemandirian desa yang selama ini diperjuangkan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam Pasal 18 UU tersebut ditegaskan bahwa desa memiliki hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Prinsip self-governing community inilah yang harus dijaga agar desa tidak kehilangan kedaulatannya akibat intervensi program yang bersifat sentralistik.
Kekhawatiran Sentralisasi Dana Desa
Beberapa ketentuan dalam Inpres ini, khususnya penunjukan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai pelaksana utama pembangunan dan pengelolaan dana koperasi, telah menimbulkan kegelisahan di banyak desa.
Skema pembiayaan yang menempatkan PT Agrinas sebagai pengelola utama dana dengan jaminan hingga 30 persen dari Dana Desa adalah bentuk sentralisasi yang menyalahi prinsip otonomi desa.
Ketika dana publik milik desa dikelola oleh pihak luar tanpa mekanisme musyawarah desa (musdes) sebagaimana diamanatkan Pasal 54 UU Desa, maka itu dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran tata kelola pemerintahan yang baik dan membuka potensi masalah hukum di kemudian hari.
Banyak kepala desa dan pengurus Kopdes kini merasa terjebak di antara dua ketakutan, menjalankan perintah program pusat atau menjaga akuntabilitas dan keselamatan hukum di tingkat lokal. Ketakutan ini nyata.
“Banyak pengurus desa yang ingin mundur karena khawatir terseret masalah hukum akibat aturan yang tidak berpihak pada desa” demikian aspirasi yang kami terima di lapangan.
Koperasi Bukan Sekadar Proyek Fisik
Selain skema pendanaan, kebijakan percepatan pembangunan fisik koperasi dan gudang desa juga dinilai terburu-buru dan tidak berbasis pada pemetaan potensi ekonomi desa. Padahal, koperasi sejati tumbuh dari partisipasi masyarakat dan kebutuhan ekonomi lokal yang riil, bukan sekadar proyek pembangunan gedung.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pasal 4 menegaskan bahwa tujuan koperasi adalah “meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.”
Pasal 5 bahkan menekankan bahwa koperasi berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. Artinya, kemandirian dan partisipasi anggota menjadi kunci utama keberhasilan koperasi, bukan perintah administratif dari atas.
Seharusnya, sebelum membangun infrastruktur, pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian potensi desa: apa yang bisa dihasilkan, siapa yang akan mengelola, dan bagaimana rantai nilai ekonominya akan bergerak. Tanpa itu, koperasi hanya akan menjadi bangunan kosong tanpa ruh ekonomi produktif.
1. Dr. Rudi Hartono, pakar koperasi dari Institut Manajemen Koperasi Indonesia, menegaskan: “Koperasi bukanlah proyek fisik, tetapi proses sosial ekonomi yang lahir dari kesadaran kolektif warga untuk saling memperkuat. Jika dikelola secara top-down, koperasi akan kehilangan identitasnya.”
2. Prof. Dr. Syamsul Arifin, Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin, menyatakan bahwa: “Intervensi berlebihan terhadap Dana Desa akan menciptakan moral hazard birokrasi dan melemahkan partisipasi masyarakat. Negara seharusnya hadir sebagai fasilitator, bukan pengambil alih kewenangan desa.”
3. Dr. Indah Nurhayati, ahli hukum tata pemerintahan dari Universitas Negeri Makassar, berpendapat: “Setiap kebijakan yang melibatkan Dana Desa harus tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Jika pelaksanaan Inpres tidak didukung regulasi teknis yang jelas, maka potensi pelanggaran administrasi dan pidana bisa sangat besar.”
APDESI Sulsel berpendapat bahwa inti keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan pada cepatnya pembangunan fisik, tetapi pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengelolanya. Tanpa peningkatan kapasitas manajerial, literasi keuangan, dan tata kelola koperasi di tingkat desa, program ini berisiko menjadi beban baru.
Koperasi desa membutuhkan pendampingan intensif dalam hal perencanaan usaha, akuntansi, dan pengelolaan aset bersama. Pelatihan yang berbasis kebutuhan lokal, kolaborasi dengan perguruan tinggi, serta dukungan mentor koperasi profesional jauh lebih berdampak daripada pembangunan gedung tanpa arah usaha.
Rekomendasi Kebijakan APDESI Sulsel
1. Pelibatan Pemerintah Desa Secara Penuh Pemerintah desa harus menjadi subjek, bukan objek, dalam setiap tahap pembangunan dan pengelolaan Kopdes MP. Penggunaan Dana Desa wajib melalui musyawarah desa sesuai amanat UU Desa.
2. Revisi Skema Pelaksanaan dan Pengawasan Perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR RI untuk mengevaluasi pelaksanaan Inpres 17/2025 dan memastikan prinsip akuntabilitas serta keterlibatan masyarakat.
3. Penguatan Kapasitas SDM dan Pendampingan Koperasi Desa Sebelum pembangunan fisik, fokuslah pada penguatan kapasitas pengurus dan anggota koperasi. Pemerintah pusat dapat menggandeng lembaga pendidikan, BUMN, dan perguruan tinggi untuk mendampingi Kopdes secara berkelanjutan.
4. Audit dan Transparansi Pengelolaan oleh Pihak Ketiga Setiap pelaksanaan proyek yang melibatkan dana publik harus diaudit secara independen agar tidak menimbulkan kecurigaan dan menjaga integritas pemerintah desa.
5. Penyusunan Panduan Teknis (Juknis) yang Berkeadilan Pemerintah perlu segera menyusun panduan teknis yang menegaskan batas kewenangan Agrinas dan memastikan transparansi dalam setiap tahap pembangunan maupun distribusi dana.
Presiden Prabowo Subianto telah memberi arah besar, membangun kemandirian ekonomi dari desa. Namun, pelaksanaannya jangan sampai mengaburkan semangat partisipatif dan kedaulatan desa yang menjadi fondasi ekonomi rakyat.
Desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek perubahan. Koperasi Merah Putih akan menjadi kebanggaan nasional hanya jika ia benar-benar tumbuh dari tangan masyarakat desa sendiri, dengan pengurus yang berdaya, paham manajemen, dan memiliki integritas.
Jika niat baik Presiden diterjemahkan dengan kebijakan yang berpihak, desa akan menjadi mercusuar kemandirian ekonomi Indonesia.
The post Koperasi Desa Merah Putih dan Tantangan Kemandirian Desa appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Satgas TMMD Takalar Mantapkan Pekerjaan Fisik, Warga dan Prajurit Bahu Membahu di Tope Jawa appeared first on Teraskota.info.
]]>Fokus kegiatan kali ini meliputi pengerasan jalan, pembangunan talud, bedah rumah, dan pembuatan MCK. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung sesuai jadwal sebelum penutupan program TMMD.
Komandan SSK Satgas TMMD, Letda Inf Syamsuar, mengungkapkan bahwa seluruh personel tetap bersemangat dalam menyelesaikan target sasaran fisik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Keakraban semakin terlihat pada saat anggota Satgas TMMD melakukan pekerjaan bersama dengan warga masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, semangat gotong royong antara TNI dan warga menjadi cerminan hubungan yang semakin harmonis di lapangan. “TNI merupakan penyemangat tersendiri bagi masyarakat dalam turut serta membantu dan mendukung terlaksananya kegiatan TMMD ini,” tuturnya.
Meski kondisi cuaca terik dan panas menyengat, semangat prajurit dan warga tidak surut. “Kegiatan TMMD harus diselesaikan sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Program TMMD di Tope Jawa menjadi bukti sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di wilayah terpencil.
The post Satgas TMMD Takalar Mantapkan Pekerjaan Fisik, Warga dan Prajurit Bahu Membahu di Tope Jawa appeared first on Teraskota.info.
]]>The post Panas Terik Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Bangun Jalan di Tope Jawa appeared first on Teraskota.info.
]]>Komandan Satgas TMMD ke-126, Letkol Inf Faizal Amin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi TNI-Polri bersama masyarakat dalam membangun desa. Ia menyebut para prajurit dan warga setempat bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan tanpa menghiraukan panasnya cuaca.
“Anggota Satgas TMMD ke-126 bersama warga lebih banyak menghabiskan waktu di lokasi sasaran fisik dengan semangat yang menyala dan suasana penuh keakraban,” ujar Faizal Amin.
Ia menegaskan, pelaksanaan TMMD merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, program ini menjadi bentuk nyata pengabdian TNI dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga apa yang kita kerjakan dapat membawa manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Tope Jawa dan wilayah sekitarnya,” tutup Dansatgas.
The post Panas Terik Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Bangun Jalan di Tope Jawa appeared first on Teraskota.info.
]]>