add_action('wp_enqueue_scripts', function() { if(is_home()) { wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true); wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true); } }); Kecamatan Tombolopao Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/kecamatan-tombolopao/ Info Desa dan Perkotaan Sun, 04 Jan 2026 00:02:34 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://teraskota.info/wp-content/uploads/2026/04/cropped-IMG-20260423-WA0095-1-100x75.jpg Kecamatan Tombolopao Archives | Teraskota.info https://teraskota.info/tag/kecamatan-tombolopao/ 32 32 Gerak-Misi Angkat Fakta Baru, Dugaan Kerusakan 10 Hektare di Hutan Erelembang https://teraskota.info/gerak-misi-angkat-fakta-baru-dugaan-kerusakan-10-hektare-di-hutan-erelembang/ https://teraskota.info/gerak-misi-angkat-fakta-baru-dugaan-kerusakan-10-hektare-di-hutan-erelembang/#respond Sat, 03 Jan 2026 23:53:10 +0000 https://teraskota.info/?p=3636 TERAS, GOWA – Lembaga Gerakan Masyarakat Independen Supervisi (Gerak-Misi) menelusuri dugaan perambahan hutan yang terjadi di Dusun Ma’lenteng, Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Minggu (04/01/2026). Dari hasil penelusuran awal di lapangan, Gerak-Misi menemukan indikasi kerusakan hutan seluas sekitar 10.750 meter persegi. Area tersebut tampak gundul dan terdapat bekas pengerukan tanah dengan […]

The post Gerak-Misi Angkat Fakta Baru, Dugaan Kerusakan 10 Hektare di Hutan Erelembang appeared first on Teraskota.info.

]]>
TERAS, GOWA – Lembaga Gerakan Masyarakat Independen Supervisi (Gerak-Misi) menelusuri dugaan perambahan hutan yang terjadi di Dusun Ma’lenteng, Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Minggu (04/01/2026).

Dari hasil penelusuran awal di lapangan, Gerak-Misi menemukan indikasi kerusakan hutan seluas sekitar 10.750 meter persegi. Area tersebut tampak gundul dan terdapat bekas pengerukan tanah dengan lubang berukuran besar dan cukup dalam.

Dewan Komando Gerak-Misi, Ando, mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, pengerukan tanah diduga dilakukan menggunakan alat berat jenis excavator milik seorang warga berinisial Tkg.

“Alat berat itu diduga masuk ke lokasi setelah dipanggil oleh oknum masyarakat berinisial Y,” ujar Ando kepada wartawan, Sabtu, 03/01/2026.

Selain itu, Gerak-Misi juga menemukan adanya sebuah koperasi berinisial J.A yang disebut-sebut memiliki izin untuk mengelola lahan tersebut. Namun, menurut Ando, spesifikasi dan batasan izin koperasi itu masih perlu didalami lebih lanjut.

“Dalam lokasi lahan tersebut juga terdapat beberapa temuan bahwa dilokasi lahan adanya sebuah Koperasi inisial J.A yang memiliki ijin untuk mengolah lahan itu, ” Kata Ando.

“Namun dalam uraiannya bagaimana spesifikasi ijin tersebut masih menjadi pendalaman Gerak-Misi, dalam hal ini akan mendatangi Mapolres Gowa untuk mempertanyakan hal itu, dikarenakan proses Hukumnya sementara bergulir disana,” Lanjutnya.

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan,” Jelas Ando.

Tak hanya itu, Gerak-Misi juga berencana mengajukan hearing dengan DPRD Kabupaten Gowa agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

“Kami ingin persoalan ini menjadi peringatan (warning) bagi Pemerintah Kabupaten Gowa dan seluruh stakeholder agar pengelolaan lingkungan, khususnya kawasan hutan, dilakukan secara bertanggung jawab,” tutup Ando.

The post Gerak-Misi Angkat Fakta Baru, Dugaan Kerusakan 10 Hektare di Hutan Erelembang appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/gerak-misi-angkat-fakta-baru-dugaan-kerusakan-10-hektare-di-hutan-erelembang/feed/ 0
Perusakan Hutan Tombolopao, 8 Saksi Diperiksa di Polres Gowa https://teraskota.info/penrusakan-hutan-di-tombolo-pao-ada-8-saksi-diperiksa-di-polres-gowa/ https://teraskota.info/penrusakan-hutan-di-tombolo-pao-ada-8-saksi-diperiksa-di-polres-gowa/#respond Thu, 25 Dec 2025 09:57:55 +0000 https://teraskota.info/?p=3510 TERAS, GOWA – Dugaan perambahan hutan di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir, Kamis (25/12/2025). Fakta terbaru mengungkap bahwa izin pengelolaan lahan seluas 3.000 hektare yang dijadikan dasar aktivitas di kawasan tersebut diduga telah disalahgunakan oleh oknum tertentu. Izin yang dimaksud diketahui merupakan izin pengolahan getah pinus. Namun dalam praktiknya, […]

The post Perusakan Hutan Tombolopao, 8 Saksi Diperiksa di Polres Gowa appeared first on Teraskota.info.

]]>
TERAS, GOWA – Dugaan perambahan hutan di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir, Kamis (25/12/2025).

Fakta terbaru mengungkap bahwa izin pengelolaan lahan seluas 3.000 hektare yang dijadikan dasar aktivitas di kawasan tersebut diduga telah disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Izin yang dimaksud diketahui merupakan izin pengolahan getah pinus. Namun dalam praktiknya, izin tersebut diduga melenceng dari peruntukan awal dan berujung pada aktivitas yang mengarah pada perambahan kawasan hutan.

Kasus ini kini resmi ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi guna mendalami dugaan penyimpangan izin tersebut.

Delapan saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial PS selaku Kepala Desa Erelembang, AT Kepala Dusun Erelembang, HT anak pemilik koperasi pengelola hutan, MS pegawai Dinas Kehutanan, serta empat warga setempat berinisial IK, MK, SM, dan PK.

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bakhtiar, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap apakah terdapat unsur pidana dalam pemanfaatan izin pengelolaan hutan tersebut.

“Kami dari Satreskrim Polres Gowa, khususnya Unit Tipidter, telah memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan perambahan hutan di wilayah Tombolo Pao,” ujar AKP Bakhtiar, Kamis (25/12/2025).

Ia menegaskan, izin yang dikantongi pihak pengelola sejatinya hanya diperuntukkan bagi pengolahan getah pinus, bukan untuk pembukaan lahan ataupun aktivitas lain yang dapat merusak kawasan hutan lindung.

“Saat ini kami masih mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status ke tahap penyidikan serta penetapan tersangka,” jelasnya.

Penanganan kasus ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Polres Gowa dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gowa bersama Kapolres Gowa telah menggelar pertemuan khusus membahas maraknya dugaan perambahan hutan di wilayah Gowa, termasuk di Kecamatan Tombolo Pao.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menindak tegas setiap bentuk perusakan hutan serta penyalahgunaan izin yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Polres Gowa menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, para pihak yang terlibat terancam dijerat Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

The post Perusakan Hutan Tombolopao, 8 Saksi Diperiksa di Polres Gowa appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/penrusakan-hutan-di-tombolo-pao-ada-8-saksi-diperiksa-di-polres-gowa/feed/ 0
Kapolres dan Wakil Bupati Gowa Gerebek Lokasi Ilegal Logging di Hutan Lindung Tombolopao https://teraskota.info/kapolres-dan-wakil-bupati-gowa-gerebek-lokasi-ilegal-logging-di-hutan-lindung-tombolopao/ https://teraskota.info/kapolres-dan-wakil-bupati-gowa-gerebek-lokasi-ilegal-logging-di-hutan-lindung-tombolopao/#respond Fri, 12 Dec 2025 13:26:18 +0000 https://teraskota.info/?p=3197 TERAS, GOWA – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si bersama Wakil Bupati Gowa Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si, melakukan penggerebekan di lokasi penebangan liar pohon pinus yang berada di kawasan hutan lindung Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini turut diikuti sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa serta rombongan dari Pemerintah Kabupaten Gowa, […]

The post Kapolres dan Wakil Bupati Gowa Gerebek Lokasi Ilegal Logging di Hutan Lindung Tombolopao appeared first on Teraskota.info.

]]>
TERAS, GOWA – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si bersama Wakil Bupati Gowa Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si, melakukan penggerebekan di lokasi penebangan liar pohon pinus yang berada di kawasan hutan lindung Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini turut diikuti sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa serta rombongan dari Pemerintah Kabupaten Gowa, Jum’at (12/12/2025) Dinihari.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal logging yang merusak kawasan hutan lindung. Saat tiba di lokasi, rombongan menemukan sejumlah pohon pinus yang telah ditebang secara ilegal, dengan bekas potongan kayu yang menunjukkan aktivitas tersebut baru terjadi. Namun demikian, para pelaku sudah tidak berada di lokasi ketika petugas tiba.

Melihat kondisi kerusakan yang cukup memprihatinkan, Kapolres Gowa langsung memerintahkan pemasangan police line untuk mengamankan area dan mencegah aktivitas lanjutan.

Lokasi tersebut ditetapkan sebagai tempat kejadian perkara (TKP) dan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam oleh Satreskrim Polres Gowa.

“Kami bersama unsur pemerintah daerah turun langsung untuk memastikan penanganan kasus penebangan liar ini berjalan maksimal. Area ini sudah kami amankan dengan police line, dan kami akan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat,” tegas Kapolres Gowa.

Wakil Bupati Gowa Darmawansyah Muin menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa kawasan hutan lindung di Tombolopao harus dijaga keberlanjutannya karena memiliki peran penting bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Pemerintah Kabupaten Gowa dan Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas ilegal terkait penebangan hutan. Penegakan hukum akan dilakukan secara maksimal demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut di wilayah hutan lindung Gowa.

 

Sumber: Humas Polres Gowa

The post Kapolres dan Wakil Bupati Gowa Gerebek Lokasi Ilegal Logging di Hutan Lindung Tombolopao appeared first on Teraskota.info.

]]>
https://teraskota.info/kapolres-dan-wakil-bupati-gowa-gerebek-lokasi-ilegal-logging-di-hutan-lindung-tombolopao/feed/ 0