add_action('wp_enqueue_scripts', function() {
if(is_home()) {
wp_enqueue_script('slick', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick.min.js', array('jquery'), '1.0', true);
wp_enqueue_script('slick-headline', get_template_directory_uri() . '/assets/js/slick-headline-init.js', array('slick'), '1.0', true);
}
});
The post Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH appeared first on Teraskota.info.
]]>Sidang etik tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H. dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel. Setelah pelaksanaan sidang, Kabidpropam memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop pada Selasa (10/03/2026).
Dalam doorstop tersebut, Kabidpropam Polda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sidang lanjutan terhadap kedua personel tersebut telah menghasilkan keputusan tegas berupa sanksi etik dan administratif.
“Sidang lanjutan terkait dua orang mantan Kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara dan anggota Kanit II Satres Narkoba Toraja Utara telah diputuskan dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi keduanya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta menerima setoran dari bandar narkoba,” ujar Kombes Pol. Zulham Effendy.
Ia menjelaskan bahwa dalam putusan sidang, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela secara etik. Selain itu, secara administratif keduanya juga dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Kabidpropam juga mengungkapkan adanya perbedaan sikap antara kedua terperiksa selama proses persidangan berlangsung. Menurutnya, Aiptu N bersikap terbuka dan menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya selama persidangan.
“Fakta yang kita dapatkan adalah Aiptu N terbuka, dia menceritakan semuanya apa adanya termasuk apa yang dialami. Sementara terhadap AKP AE, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Meski demikian, keputusan sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan dan keyakinan seluruh unsur dalam komisi sidang etik, termasuk ketua komisi, wakil ketua, anggota komisi, penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel.
“Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tambahnya.
Sidang etik ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana narkotika.
The post Dua Personel Polres Toraja Utara Dijatuhi Sanksi PTDH appeared first on Teraskota.info.
]]>The post DPC APDESI Merah Putih Toraja Utara Gelar Konsolidasi, Tegaskan Soliditas dan Ketaatan AD/ART appeared first on Teraskota.info.
]]>Ketua DPC APDESI Merah Putih Toraja Utara, Bertus Andarias, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari konsolidasi organisasi pasca pelantikan kepengurusan. Ia menegaskan pentingnya membangun kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan roda organisasi demi memperkuat peran kepala desa dalam pembangunan daerah.
“Pasca pelantikan, kita perlu memperkuat konsolidasi internal. Kebersamaan dan kekompakan adalah kunci utama dalam membesarkan organisasi. Selain itu, seluruh pengurus dan anggota wajib taat dan patuh terhadap AD/ART sebagai landasan dalam setiap langkah dan kebijakan organisasi,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, DPC APDESI Merah Putih Toraja Utara berharap seluruh jajaran semakin solid dan mampu menjalankan amanah organisasi secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan desa dan masyarakat.
The post DPC APDESI Merah Putih Toraja Utara Gelar Konsolidasi, Tegaskan Soliditas dan Ketaatan AD/ART appeared first on Teraskota.info.
]]>