ADKASI Dorong Penambahan Transfer ke Daerah dalam RDPU Bersama Komisi XI DPR RI

  • Bagikan

Teras, Jakarta – Pengurus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 4 Februari 2026. RDPU tersebut membahas penguatan fiskal daerah serta skema Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Rombongan ADKASI diterima langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar, didampingi Wakil Ketua Komisi XI Hanif Dhakiri dari Fraksi PKB. Turut hadir sejumlah anggota Komisi XI DPR RI, di antaranya Puteri Komarudin, Mustafa, dan Didik Suryadi dari Fraksi PDI Perjuangan, serta anggota lainnya.

Ketua Umum ADKASI, Siswanto, dalam forum tersebut menyampaikan usulan resmi penambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk 415 kabupaten di seluruh Indonesia.

Selain itu, ADKASI juga menyoroti persoalan pembayaran kurang salur dan tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah yang dinilai berdampak langsung pada keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“ADKASI mendorong adanya penambahan alokasi Transfer ke Daerah yang lebih adil dan proporsional bagi kabupaten. Kami juga meminta kejelasan dan percepatan penyelesaian pembayaran kurang salur dan tunda salur Dana Bagi Hasil, karena hal ini sangat mempengaruhi stabilitas fiskal daerah,” ujar Siswanto, Ketua Umum ADKASI.

Menurut Siswanto, penguatan fiskal daerah merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa dukungan fiskal yang memadai akan berdampak langsung pada peningkatan akuntabilitas, integritas, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten.

“Dengan fiskal yang kuat, pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal. Ini bukan semata soal anggaran, tetapi juga soal keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” tegasnya.

Baca Juga  M. Rijal Nasution: ICCN Masuki Babak Baru, Jaga Detak Jantung Kreativitas Nusantara

RDPU tersebut diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara legislatif pusat dan perwakilan DPRD kabupaten, guna merumuskan kebijakan keuangan negara yang lebih berpihak pada daerah serta memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam kerangka otonomi daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *