TERAS KOTA, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai rencana penerapan bahan bakar dengan kandungan etanol 10 persen (E10) perlu dikaji ulang. Ia menilai, meski penggunaan etanol lebih ramah lingkungan, kebijakan ini belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi mesin kendaraan yang banyak digunakan masyarakat Indonesia saat ini.
“Bagi banyak kendaraan, kandungan etanol saat ini belum ramah bagi mesin, meski dari sisi lingkungan lebih baik. Diharapkan ketika teknologi mesin mobil semakin canggih, etanol akan menjadi pilihan yang lebih ideal,” ujar politisi Fraksi PKS itu dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (13/10/2025).
Ateng menjelaskan, sebagian besar kendaraan di Indonesia masih menggunakan sistem pembakaran konvensional yang belum siap menerima kadar etanol tinggi. Campuran etanol berlebihan dapat memengaruhi performa kendaraan dan mempercepat keausan komponen mesin.
“Untuk saat ini, penerapan E10 belum tepat. Namun, jika teknologi otomotif dalam negeri sudah lebih maju, kebijakan ini akan lebih relevan dalam mendukung transisi energi bersih,” ujarnya.
Meski demikian, Ateng mengapresiasi langkah pemerintah mendorong pengembangan energi hijau dan pemanfaatan bioetanol. Ia menegaskan agar kebijakan tersebut tidak memaksa pelaku usaha, khususnya SPBU swasta, dan tidak mengorbankan kualitas bahan bakar.
“Dari sisi konsep, tentu kita mendukung. Namun implementasinya harus realistis, memperhatikan kesiapan teknologi mesin serta ketersediaan BBM berkualitas. Jika dipaksakan, bisa merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan terhadap program energi hijau,” tegas legislator asal Jawa Barat IX itu.
Ateng juga mendorong agar pemerintah melibatkan para ahli otomotif dan industri kendaraan dalam setiap proses penentuan kadar campuran etanol, guna memastikan dampaknya terhadap performa mesin dapat diantisipasi.
“Kita ingin transisi energi yang berhasil, bukan yang terburu-buru. Langkahnya harus bertahap dan menyesuaikan kesiapan teknologi nasional,” pungkasnya.
Wacana penerapan E10 kembali mencuat setelah Presiden Prabowo memberi lampu hijau pada awal Oktober 2025. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat menekan impor minyak dan mengurangi emisi karbon. Namun, sejumlah pihak masih menyoroti kesiapan infrastruktur distribusi dan potensi risiko teknis, terutama bagi kendaraan lama.
Pertamina sendiri telah melakukan uji coba E10 di Surabaya bersama mitra otomotif, dengan hasil awal menunjukkan penurunan emisi gas buang CO dan HC. Meski begitu, hasil uji tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kompatibilitas terhadap semua jenis kendaraan.










