Ashabul Kahfi Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

  • Bagikan
Potret Anggota DPR RI Ashabul Kahfi. (Dok. Kemenag Sulsel)

TERAS KOTA, MAKASSAR – Anggota DPR RI Ashabul Kahfi meminta pemerintah berhati-hati dalam rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sebelumnya ambruk.

“Terkait penggunaan APBN, prinsip dasarnya adalah setiap alokasi anggaran negara harus mengacu pada aturan dan mekanisme yang jelas, transparan, serta memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Ashabul Kahfi, Sabtu (11/10/2025) dikutip dari detik.com

Ia menegaskan, rencana tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dari aspek legalitas, urgensi, dan keadilan terhadap kebutuhan masyarakat luas lainnya.

Legislator dari Fraksi PAN itu menyampaikan keprihatinannya atas tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny yang menelan banyak korban jiwa. Ia menilai pemerintah perlu bertindak cepat, namun tetap sesuai prosedur.

“Kita semua tentu sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi di Ponpes Al Khoziny. Ini adalah musibah yang menyangkut keselamatan jiwa dan masa depan para santri sehingga penanganannya memang membutuhkan langkah cepat dan terukur dari pemerintah,” tuturnya.

Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Ashabul menekankan bahwa penggunaan APBN harus dilakukan secara akuntabel, proporsional, dan sesuai prioritas nasional. Ia mengingatkan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan alternatif pendanaan lain agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan.

“Kami di DPR RI pada prinsipnya selalu mendorong agar penggunaan APBN dilakukan secara akuntabel, proporsional, dan sesuai prioritas. Jika memang terdapat alternatif sumber pendanaan lain, seperti dana tanggap darurat atau skema bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, itu tentu perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat,” katanya.

Ashabul menegaskan, DPR tidak berada dalam posisi untuk langsung menolak atau menyetujui rencana tersebut, tetapi berkomitmen memastikan agar setiap penggunaan APBN memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan publik secara luas.

Baca Juga  KPK Ingatkan DPRD Sulsel Tak Salahgunakan Pokir untuk Kepentingan Pribadi

“Jadi posisi kami bukan serta merta menolak atau menyetujui, tetapi memastikan bahwa setiap penggunaan APBN dilakukan sesuai prosedur, memiliki dasar hukum yang kuat dan benar-benar menyentuh kepentingan publik secara luas,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut rencana perbaikan gedung Ponpes Al Khoziny sementara akan menggunakan APBN. Namun, pemerintah juga membuka peluang dukungan dari pihak swasta.

“Insyaallah cuma dari APBN ya. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kita juga ada bantuan dari swasta kita pasti bantu. Cuma sementara waktu dari APBN,” kata Dody di Jakarta, Selasa (7/10).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *