Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Asrul Makkaraus, (Foto/TerasKota).

Teras, Gowa – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, berharap agenda klarifikasi Bupati Gowa menjadi tahapan akhir dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan Pansus. Setelah proses tersebut rampung, Pansus ditargetkan segera menyusun rekomendasi atas hasil penyelidikannya, Minggu (5/7/2026).

Asrul mengatakan, surat pemanggilan kepada Bupati Gowa rencananya akan dikirim pada Senin atau Selasa pekan depan. Sementara itu, agenda klarifikasi diperkirakan berlangsung sekitar 9 Juli 2026 apabila tidak ada perubahan jadwal.

“Belumpi dinda. Nanti kemungkinan besar tanggal 9 kalau tidak ada halangan, insya Allah,” ujar Asrul.

Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada Bupati Gowa untuk menyampaikan klarifikasi terhadap tiga objek penyelidikan yang menjadi fokus Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Ketiga objek tersebut meliputi dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembatalan beasiswa program doktor (S-3), dugaan penyimpangan dalam pengadaan program seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025, serta dugaan perbuatan tercela yang diduga berkaitan dengan pelanggaran etika dan sumpah atau janji jabatan kepala daerah.

Asrul berharap seluruh tahapan penyelidikan dapat segera diselesaikan setelah proses klarifikasi tersebut sehingga Pansus dapat menuntaskan tugasnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Insya Allah mohon doanya semua semoga pansus ini bisa segera menyusun rekomendasi dan menyelesaikan tugasnya dengan baik,” katanya

Sebelumnya, Bupati Gowa menyatakan siap memenuhi panggilan Pansus Hak Angket apabila telah menerima surat pemanggilan resmi. Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum pernah menerima undangan dari DPRD Gowa.

Belakangan, Asrul juga membenarkan bahwa surat pemanggilan kepada Bupati memang belum dikirim. Hal itu sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya beredar mengenai rencana kehadiran Bupati dalam rapat Pansus pada 6 Juli 2026.