Audit Interim BPK dan Jejak Proyek Miliaran di Luwu Timur

  • Bagikan

Luwu Timur – Pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kabupaten Luwu Timur memunculkan pertanyaan baru. Di tengah proses audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dugaan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah yang disebut tidak melalui pembahasan rinci di DPRD kembali mencuat.

Surat tugas pemeriksaan interim tertanggal 30 Januari 2026 menugaskan sembilan auditor BPK turun ke Luwu Timur. Masa penugasan mereka bervariasi, mulai tiga hari hingga 35 hari. Pemeriksaan interim merupakan tahapan awal audit yang bertujuan menguji sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebelum pemeriksaan terinci dilakukan.

Di saat yang sama, sejumlah dokumen dan keterangan sumber internal menyebut adanya proyek-proyek strategis yang tetap berjalan meski diduga tidak pernah dibahas secara detail dalam forum resmi DPRD, baik pada APBD induk maupun APBD Perubahan 2025.

Sorotan mengarah pada proses pembahasan APBD Perubahan 2025. Sejumlah sumber menyebut durasi pembahasan hanya berlangsung sekitar dua hari. Padahal, nilai anggaran yang dibahas mencapai lebih dari Rp200 miliar.

“Dengan nilai sebesar itu, mustahil seluruh item bisa dibedah secara rinci hanya dalam waktu dua hari,” kata seorang sumber yang mengikuti proses pembahasan, meminta identitasnya dirahasiakan.

Secara normatif, DPRD memiliki fungsi anggaran yang melekat dalam setiap penetapan dan perubahan APBD. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus melalui persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD.

Namun hingga berita ini diturunkan, unsur pimpinan DPRD maupun Badan Anggaran (Banggar) belum memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pembahasan proyek-proyek yang dipersoalkan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum mendapat respons.

Baca Juga  FKDM Gowa Gelar Rapat Koordinasi, Perkuat Deteksi Dini Ancaman Keamanan

Sektor kesehatan menjadi titik perhatian utama. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya tujuh paket pekerjaan pengembangan rumah sakit daerah dengan total nilai sekitar Rp13,6 miliar.

Rinciannya meliputi rehabilitasi Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) senilai Rp4,5 miliar, pembangunan pagar dan penataan landscape Rp2,8 miliar, pekerjaan area poliklinik dan kantor manajemen Rp2,7 miliar, pembenahan ICU Rp397 juta, pemasangan atap bedah sentral dan Gedung Mahalona 1 Rp1,4 miliar, pembangunan ruang perawatan VIP A dan B Rp736 juta, serta pemeliharaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Rp1,04 miliar.

Sejumlah sumber menyebut proyek-proyek tersebut tidak pernah dibahas secara spesifik dalam rapat Banggar.

“Tidak ada pemaparan detail per paket kegiatan. Yang dibahas hanya global angka,” ujar sumber lain yang mengetahui proses tersebut.

Hingga kini belum diperoleh dokumen risalah rapat yang dapat memastikan apakah seluruh paket pekerjaan tersebut telah melalui pembahasan formal dan persetujuan DPRD.

Selain proyek kesehatan, perhatian publik juga tertuju pada sejumlah kegiatan yang disebut bersumber dari hasil efisiensi anggaran.

Di antaranya pembangunan rumah jabatan, pembangunan tugu di Malili dan Burau dengan total lebih dari Rp11 miliar, penataan pelataran rumah sakit, serta pengadaan mobil dinas kepala daerah.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menekankan agar dana hasil efisiensi diarahkan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Beberapa kalangan menilai pembangunan tugu dan rumah jabatan sulit dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak.

“Jika benar bersumber dari efisiensi, seharusnya prioritasnya pelayanan publik, bukan proyek simbolik,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Makassar.

Namun belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah mengenai dasar pertimbangan pengalokasian anggaran tersebut.

Pemeriksaan interim BPK memiliki fungsi strategis. Dalam tahap ini, auditor menilai sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, serta potensi risiko salah saji material dalam laporan keuangan.

Baca Juga  Dulu Teman Sekarang Keluarga, IKA Grafika SMKN 4 Gowa Lantik Kepengurusan 2025-2030

Seorang auditor senior yang pernah menangani pemeriksaan serupa menjelaskan, dalam tahap interim biasanya BPK juga menelusuri perubahan anggaran, pergeseran belanja, serta dokumen pendukung seperti keputusan kepala daerah dan notulen persetujuan DPRD.

“Jika ada pergeseran anggaran, harus ada dasar hukum dan mekanisme persetujuan yang jelas. Itu yang diuji,” katanya.

Sumber internal menyarankan agar BPK meminta dokumen keputusan parsial maupun dokumen perubahan rincian anggaran untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur.

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan membenarkan keberadaan tim auditor di Luwu Timur. Namun ia menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses audit masih berlangsung.

Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan seluruh kebijakan pemerintah daerah telah melalui pembahasan DPRD. Ketika ditanya apakah keberadaan tim BPK berkaitan dengan pemberitaan dugaan proyek miliaran rupiah, ia menjawab singkat, “Tidak ada.”

Pernyataan tersebut belum menjawab secara rinci soal mekanisme pembahasan per paket kegiatan maupun dasar pengalokasian dana efisiensi.

Sementara itu, hingga kini pimpinan DPRD belum menyampaikan klarifikasi resmi mengenai durasi pembahasan APBD Perubahan dan detail proyek yang dipersoalkan.

Sejumlah dokumen menjadi kunci untuk menjernihkan polemik ini: risalah rapat Banggar, notulen pembahasan APBD Perubahan, dokumen persetujuan DPRD, serta surat keputusan kepala daerah terkait pergeseran anggaran.

Tanpa keterbukaan dokumen tersebut, dugaan bahwa proyek-proyek miliaran berjalan tanpa pembahasan memadai akan terus menjadi tanda tanya.

Audit interim BPK akan menjadi pintu awal untuk menguji apakah seluruh proses penganggaran telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum.

Hingga proses pemeriksaan selesai dan laporan hasil audit diterbitkan, publik Luwu Timur masih menunggu jawaban: apakah proyek-proyek tersebut telah melalui prosedur resmi, atau ada celah dalam tata kelola anggaran daerah?

Baca Juga  Ulama Puji Kepemimpinan dan Didikan Keluarga Bupati Barru: Figur Publik Luar Biasa

Media ini terus menelusuri dokumen dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi memastikan pemberitaan yang berimbang dan berbasis data.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *