Bendahara DPD APDESI Merah Putih Sulsel Dorong Pelibatan Desa dalam Monitoring Program Makan Bergizi Gratis

  • Bagikan

Teras, Makassar – Bendahara DPD APDESI Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan, Lenni Marlina, SE, mendorong pelibatan pemerintah desa dalam monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing desa.

Lenni yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa keterlibatan desa bukan dalam posisi sebagai pelaksana kegiatan, melainkan sebagai pihak yang melakukan pengawasan serta menindaklanjuti aduan masyarakat apabila terjadi ketidaksesuaian di lapangan.

Menurutnya, monitoring oleh kepala desa dan perangkat desa penting untuk memastikan kesesuaian menu, kualitas gizi, serta transparansi penggunaan anggaran negara dalam program MBG, khususnya di sekolah-sekolah yang berada dalam wilayah desa.

“Pemerintah desa adalah garda terdepan pemerintahan. Kami tidak berada pada posisi terlibat dalam pelaksanaan teknis kegiatan, tetapi kami harus diberi ruang untuk melakukan monitoring serta menjadi tempat pengaduan masyarakat apabila ditemukan ketidaksesuaian,” tegas Lenni.

Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas nasional bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah. Namun demikian, Lenni menilai pengawasan di tingkat desa perlu diperkuat agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara standar menu yang ditetapkan pemerintah dengan realisasi di lapangan, termasuk kesesuaian harga dan kualitas bahan pangan yang digunakan.

Ia menambahkan, apabila terdapat aduan dari masyarakat atau pihak sekolah terkait kualitas makanan maupun ketidaksesuaian lainnya, pemerintah desa dapat menindaklanjuti laporan tersebut kepada pemerintah daerah untuk dilakukan evaluasi.

“Kita ingin memastikan uang negara jelas arahnya dan benar-benar berdampak pada peningkatan nilai gizi anak-anak. Jangan sampai anggaran sudah dikucurkan, tetapi kualitas yang diterima tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPD APDESI Merah Putih Sulawesi Selatan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menerbitkan surat edaran resmi yang memberikan ruang kepada pemerintah desa untuk melakukan monitoring serta menjadi titik pengaduan resmi masyarakat terkait pelaksanaan MBG.

Baca Juga  Bupati Barru Tegaskan Panggilan Eks Pimpinan DPRD Sulsel Sebatas Sebagai Saksi

Menurut Lenni, dengan adanya edaran tersebut, peran desa menjadi jelas secara administratif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Desa tidak ingin mengambil alih kewenangan pihak lain, tetapi desa harus dilibatkan dalam fungsi pengawasan sosial. Karena kami yang paling dekat dengan masyarakat dan sekolah-sekolah di wilayah desa,” pungkasnya.

DPD APDESI Merah Putih Sulawesi Selatan berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dapat memperkuat transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis demi kepentingan generasi masa depan bangsa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *