BPOM dan KADIN Tanam Mangrove di PIK

  • Bagikan

TERAS, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., ikut menanam mangrove pada peringatan HUT ke-58 KADIN DKI Jakarta di kawasan Hutan Mangrove Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi dunia usaha dan pemerintah dalam membangun ekonomi yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan.

Taruna menegaskan bahwa penanaman mangrove merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pesisir dan menahan dampak perubahan iklim. Ia menilai konservasi tidak dapat ditunda, karena lingkungan yang sehat adalah syarat utama bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global,” HUT ke-58 KADIN menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari agenda besar transformasi ekonomi. Taruna menekankan bahwa akselerasi ekonomi harus berjalan berdampingan dengan tanggung jawab ekologis.

Selain penanaman mangrove, rangkaian perayaan akan berlanjut pada 30 November 2025 di Bundaran HI, dengan kegiatan publik seperti Fun Walk, Zumba, Pojok Kesehatan, Donor Darah, hingga Pojok Kreatif UMKM. Kegiatan ini diharapkan menguatkan koneksi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah.

Taruna menilai peran UMKM tak bisa dilepaskan dari upaya menjadikan ekonomi Indonesia lebih inklusif. “Pertumbuhan ekonomi harus memberi ruang bagi UMKM agar tetap menjadi penopang utama,” ujarnya.

Program konservasi yang didukung BPOM termasuk penanaman 16.000 mangrove dan 11.828 tanaman obat, yang bahkan meraih Rekor MURI. Mangrove yang ditanam diperkirakan menyerap lebih dari 345 ton CO₂e per tahun dan memperkuat ekosistem pesisir yang penting bagi ketahanan lingkungan.

Di tengah hamparan pesisir PIK, setiap bibit mangrove yang ditanam mencerminkan harapan bersama, mengakar kuat di bumi, tumbuh menjulang mendukung ekonomi, sekaligus menaungi generasi mendatang dalam pembangunan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Baca Juga  Ketua DPRD Gowa Tekankan Peran DPRD dalam Penguatan Kebijakan dan Anggaran Lingkungan Hidup
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *