Bupati Gowa Akhirnya Bersurat ke DPRD, Tanggapi Rekomendasi Hasil RDPU

  • Bagikan

Teras, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Bupati Gowa, Husniah Talenrang, akhirnya menyampaikan surat tanggapan resmi kepada DPRD Gowa terkait rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, Jumat (22/5/2026).

Surat tersebut diterima DPRD Gowa pada Kamis, 21 Mei 2026 kemarin setelah sebelumnya muncul sorotan terkait belum adanya klarifikasi resmi dari pihak pemerintah daerah terhadap rekomendasi yang telah diserahkan legislatif.

Dengan masuknya surat tersebut, polemik mengenai respons Pemerintah Kabupaten Gowa terhadap rekomendasi DPRD mulai menemui titik terang.

Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa substansi jawaban dari Bupati masih akan dibahas secara internal bersama seluruh anggota dewan sesuai mekanisme dan tata tertib kelembagaan.

Pembahasan tersebut disebut akan mencakup aspek pemerintahan, pengawasan, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD secara objektif dan proporsional.

DPRD juga memastikan tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, fungsi pengawasan legislatif ditegaskan tetap berjalan sesuai amanat undang-undang.

Sementara itu, sejumlah pihak sebelumnya berharap adanya klarifikasi terbuka secara langsung dari Bupati Gowa kepada masyarakat. Namun hingga kini, respons resmi yang diberikan masih dalam bentuk surat kelembagaan kepada DPRD.

DPRD Gowa disebut baru akan mengambil sikap resmi setelah pembahasan internal selesai dilakukan melalui forum kelembagaan.

Baca Juga  SK di Tangan, Senyum Mengembang: PPPK Paruh Waktu Sambut Kepastian Pengabdian di Gowa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *