Teras, Gowa – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7) mendatang, terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan karena Bupati Gowa diketahui sedang berada di luar kota sehingga tidak dapat menghadiri agenda rapat.
Sedianya, rapat tersebut menjadi salah satu agenda penting Pansus untuk meminta keterangan terkait sejumlah materi yang menjadi objek hak angket DPRD Gowa.
Dengan tidak hadirnya Bupati Gowa, Husniah Talenrang membuat pimpinan Pansus memutuskan menunda jalannya rapat dan menjadwalkan ulang agenda pemanggilan pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gowa mengenai agenda yang dijalankan Bupati di luar daerah maupun jadwal kehadirannya dalam rapat Pansus berikutnya.
Perkembangan lebih lanjut mengenai jadwal rapat lanjutan dan sikap Pansus Hak Angket DPRD Gowa akan terus kami perbarui.

Tinggalkan Balasan