TERAS, GOWA – Puluhan anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Gowa, Selasa (14/10/2025).
Aksi tersebut menyoroti dugaan penimbunan dan alih fungsi kawasan Danau Mawang yang dinilai dapat merusak ekosistem dan mengancam kepentingan masyarakat sekitar.
Dalam aksi itu, massa SAPMA Pemuda Pancasila menyerahkan pernyataan sikap berisi tujuh poin tuntutan kepada perwakilan DPRD Gowa. Aspirasi mereka diterima langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Gowa, Abd Razak dan Sekretaris Dewan Andi Idil Hafid di halaman kantor dewan.
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Gowa dalam orasinya menegaskan pihaknya menolak keras segala bentuk penimbunan, penguasaan, dan alih fungsi kawasan Danau Mawang. Ia juga mendesak Balai Pompengan serta Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menghentikan seluruh aktivitas penimbunan dan melakukan audit menyeluruh terhadap penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
“Danau Mawang adalah ruang hidup bersama dan memiliki nilai sejarah bagi masyarakat. Kami menolak keras segala bentuk penguasaan yang dapat merusak ekosistem danau,” tegasnya dalam pernyataan sikap.
Selain itu, SAPMA juga mendesak aparat penegak hukum agar menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi gratifikasi dalam penerbitan SHM di wilayah itu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Gowa, Abd Razak menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan SAPMA Pemuda Pancasila.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dan segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) secepatnya. Dalam RDP nanti, DRPD akan memanggil semua pihak terkait, termasuk pihak penimbun, balai pompengan, camat, lurah, Dinas Perkintam dan Dinas Pertanahan, untuk mencari solusi dan kejelasan atas persoalan ini,” ujar Abd Razak
SAPMA Pemuda Pancasila Gowa juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum dan penyelamatan Danau Mawang, serta menyerukan agar aparat menindak tegas mafia tanah di Kabupaten Gowa.
“Kami menegaskan, tegakkan supremasi hukum dan selamatkan Danau Mawang sebagai warisan lingkungan dan sejarah masyarakat Gowa,” tutupnya.










