TERAS, GOWA – Kacau-balau pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Somba Opu menyeruak ke permukaan. Dari total laporan awal 2.950 penerima, dua kelurahan Tompo Balang dan Pandang-pandang mengemuka sebagai titik paling terang yang memperlihatkan rapuhnya sistem verifikasi. Di baliknya, muncul dugaan keterlibatan operator sebagai aktor kunci dalam mengatur pergerakan data penerima, Jum’at (28/11/2025).
Di Tompo Balang, kekacauan terungkap saat sejumlah warga mendapati nama mereka masuk dalam daftar penerima BLT. Padahal, mereka sama sekali tidak pernah mengurus berkas, mengisi formulir, atau bahkan mengetahui adanya proses pendataan. Namun nama mereka tercetak rapi dalam dokumen pencairan.
Lebih mengherankan, warga yang tidak pernah merasa mendaftar itu tetap diberikan berkas pencairan. Seolah-olah sistem pendataan hanya mengikuti format administrasi, tanpa memastikan keabsahan data. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: siapa yang menginput nama, dan berdasarkan data siapa?
Beberapa kasus bahkan melibatkan penerima yang memiliki alamat di luar kelurahan. Temuan ini kian mengikis kepercayaan bahwa proses verifikasi dijalankan sesuai prosedur. Di Tompo Balang, kejanggalan seperti ini bukan satu dua kali terjadi, melainkan hampir menjadi pola yang berulang dari tahun ke tahun.
Jika Tompo Balang dianggap bermasalah, maka Pandang-pandang jauh lebih pelik. Di kelurahan ini, terdata sejumlah penerima BLT yang beralamat di Kota Makassar, wilayah yang jelas berada di luar kecamatan Somba Opu. Meski demikian, nama tersebut lolos mulus dalam daftar penerima.
Di tengah kekacauan ini, suara dari akar rumput ikut menguatkan dugaan tersebut. Ketua RW 08 Lingkungan Mangasa, Kelurahan Pandang-pandang, Dg Nai, mengungkapkan bahwa penerima BLT kerap tidak mencerminkan kondisi sosial warga miskin di wilayahnya. Menurutnya, nama-nama yang tidak lagi tinggal di lingkungan itu, bahkan yang sudah pindah ke luar negeri, masih saja muncul sebagai penerima.
“Yang betul-betul tidak mampu ini selalu tidak masuk,” kata Dg Nai. “Ada nama yang sudah lama pindah ke Malaysia tapi masih keluar terus. Daftar BLT itu memang tidak tepat.”
Ia juga mempersoalkan rantai pendataan yang tidak transparan. RW dan RT diminta mengumpulkan data, tetapi tidak pernah tahu siapa yang memegang kendali akhir. “Kita ini disuruh mendata. Tapi siapa yang kumpulkan dan siapa operatornya, saya tidak tahu. Kita hanya setor data ke kelurahan,” ujarnya.
Dg Nai meyakini bahwa operator memegang peran besar dalam proses seleksi dan input data. Namun hasil verifikasi sering terlambat, tidak akurat, dan menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak yang lebih berperan daripada sekadar menginput data. “Saya yakin operator yang menilai dan memverifikasi. Tapi hasilnya selalu terlambat dan selalu tidak tepat,” ucapnya.
Pernyataan itu menyingkap dugaan lama, bahwa operator merupakan “pintu tunggal” yang menentukan siapa yang masuk dalam daftar penerima dan siapa yang tersingkir. Posisi tersebut memberi ruang luas untuk kelalaian sekaligus peluang permainan data.
Seorang sumber lain yang memahami alur pendataan BLT menegaskan hal serupa. Menurutnya, sistem pendataan seharusnya mengandalkan verifikasi berlapis. Namun dalam praktiknya, operator menjadi figur sentral yang menentukan alur data. “Kalau operator longgar, data bisa dipermainkan. Itu bisa terjadi kapan saja,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kerentanan ini menjadi pintu masuk bagi munculnya “nama siluman”, alamat tidak sesuai, hingga penerima fiktif. Semua itu terjadi dalam ruang administratif yang minim pengawasan teknis dari kelurahan maupun kecamatan. Akibatnya, bantuan yang seharusnya menyasar warga paling rentan justru meleset dari target.
Indikasi kekacauan serupa disebut terjadi di beberapa kelurahan lain di Somba Opu. Masalah ini menunjukkan bahwa pendataan BLT tidak hanya bermasalah secara lokal, tetapi mengandung cacat sistemik. Dari validasi lapangan hingga verifikasi berjenjang, banyak tahapan yang berjalan setengah hati.
Dengan jumlah penerima mencapai ribuan orang, kesalahan data bukan lagi sekadar keteledoran teknis. Terdapat potensi pembiaran yang merugikan warga miskin yang sangat membutuhkan bantuan. Sementara itu, kelompok yang tidak layak justru diuntungkan oleh celah pendataan yang longgar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Somba Opu belum mengeluarkan penjelasan resmi. Tidak ada klarifikasi mengenai mekanisme kontrol internal, tanggung jawab operator, maupun langkah perbaikan yang akan ditempuh.
Di tengah bingungnya warga menerima daftar penerima BLT yang berubah-ubah, pertanyaan besar terus menggantung, apakah BLT benar-benar disusun untuk membantu rakyat miskin, atau hanya menjadi daftar panjang yang membuka ruang permainan di balik layar?










