Di Tengah Hak Angket DPRD, Husniah Talenrang Raih Penghargaan dari Kemendagri

  • Bagikan

Teras, Gowa – Di tengah bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa justru menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI atas capaian di bidang penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.

Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi tersebut diterima langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, di Claro Hotel, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/5).

Pemkab Gowa meraih penghargaan pada kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting serta memperoleh dana insentif sebesar Rp1 miliar.

“Alhamdulillah Kabupaten Gowa berhasil meraih penghargaan di bidang penurunan kemiskinan dan stunting dengan meraih Juara III Tingkat Regional Sulawesi. Atas capaian ini, Pemerintah Kabupaten Gowa juga memperoleh dana insentif sebesar Rp1 miliar,” ujar Husniah Talenrang.

Menurut Husniah, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, SKPD, PKK, dan berbagai pihak yang terlibat dalam program penanganan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Gowa.

Pemkab Gowa mengklaim angka stunting berhasil ditekan dari 21 persen menjadi 17 persen melalui sejumlah program intervensi langsung kepada masyarakat, termasuk pembagian sembako dan bantuan pemenuhan gizi keluarga penerima manfaat.

Selain itu, angka kemiskinan di Kabupaten Gowa disebut turun dari 6,85 persen menjadi 6,64 persen melalui Program Orang Tua Asuh yang dijalankan selama 100 hari pertama kepemimpinan Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.

“Melalui Program Orang Tua Asuh, kami membantu keluarga miskin ekstrem agar mampu keluar dari kondisi kemiskinannya, memiliki sumber pendapatan yang lebih baik, menjadi mandiri, serta mampu memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka,” jelasnya.

Namun di saat yang sama, DPRD Kabupaten Gowa tengah menggulirkan Pansus Hak Angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga  Ketua DPRD Gowa Bakal Somasi Bamus, Nilai Proses Pergantian Cacat Prosedur

Wakil Ketua DPRD Gowa sekaligus Ketua DPD PAN Gowa, Taufik Surullah, menyatakan pansus dibentuk untuk menjawab berbagai dinamika dan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kita berharap pansus yang sudah terbentuk bisa bekerja maksimal agar marwah orang Gowa bisa terjawab kebenarannya, dengan menghadirkan narasumber maupun para pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan yang dilakukan oleh kepala daerah,” ujar Taufik.

Adapun susunan pimpinan Pansus Hak Angket DPRD Gowa yakni Muh Kasim Sila sebagai Ketua dari Fraksi PAN, Asrul Makkarausu Sujiman sebagai Wakil Ketua dari Fraksi PPP, dan Andi Lukman Naba sebagai Sekretaris dari Fraksi Demokrat.

Di tengah situasi tersebut, sejumlah kalangan menilai penghargaan dari Kemendagri menjadi capaian positif bagi pemerintah daerah.

Namun proses hak angket yang tengah berjalan juga dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan fungsi dari pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan.

Publik kini menanti bagaimana proses pansus berlangsung serta sejauh mana capaian program pemerintah daerah benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Gowa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *