Di Tengah Isu Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Tetap Fokus Benahi Infrastruktur Tinggimoncong

  • Bagikan

Teras, Gowa – Di tengah menguatnya dinamika politik terkait usulan Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tetap menunjukkan fokusnya pada agenda pembangunan daerah.

Sabtu (23/5), Husniah Talenrang turun langsung meninjau rencana pengaspalan tiga ruas jalan di Kecamatan Tinggimoncong yang dinilai strategis untuk mendukung sektor pertanian dan pariwisata Malino.

Peninjauan tersebut dilakukan di tengah ramainya pembahasan politik di DPRD Gowa terkait usulan penggunaan Hak Angket yang disebut telah mendapat dukungan mayoritas anggota dewan.

Namun di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjalankan program pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Tinggimoncong ini, khususnya Malino, punya wilayah pertanian yang luas dan potensi pariwisata yang sangat bagus untuk dikembangkan. Untuk bisa memperbanyak orang datang ke sini, infrastrukturnya harus diperbaiki,” ujar Husniah saat meninjau lokasi.

Salah satu titik yang dikunjungi yakni Jalan Pendidikan yang menjadi akses alternatif menuju kawasan wisata Pinus Malino. Jalan tersebut direncanakan akan diaspal sepanjang 832 meter.

Menurut Husniah, perbaikan infrastruktur bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di wilayah dataran tinggi Gowa.

“Ketika jalan ini diperbaiki, saya yakin masyarakat akan semakin nyaman untuk berkunjung ke Malino,” katanya.

Langkah Bupati Gowa turun langsung ke lapangan dinilai menjadi sinyal bahwa roda pemerintahan dan program pembangunan tetap berjalan di tengah situasi politik yang berkembang di DPRD.

Sementara itu, DPRD Gowa dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna terkait usulan Hak Angket pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Gowa Tekankan Kolaborasi dan Pengawasan di Satu Tahun Kepemimpinan Bupati
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *