Teras, Gowa – DPRD Kabupaten Gowa mencatat sejarah baru dalam dinamika politik daerah setelah 7 fraksi dan 40 anggota dewan kompak mendorong penggunaan hak angket, Selasa 26 Maret 2026.
Momentum sidang paripurna dan konferensi pers empat pimpinan DPRD Gowa disebut menjadi salah satu titik paling penting dalam sejarah hubungan legislatif dan eksekutif di Kabupaten Gowa.
Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab menegaskan langkah yang diambil DPRD bukan didasari kebencian politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap amanah rakyat.
“Hari ini sejarah akan mencatat, bahwa DPRD berdiri bukan untuk menjadi penonton, tetapi menjadi penjaga amanah rakyat,” tegas Hasrul dalam pidatonya.
Hak angket yang digulirkan DPRD dinilai menjadi simbol keberanian lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah, terutama terkait isu yang dianggap menyangkut kepentingan publik dan marwah kepemimpinan daerah.
Sementara itu, saat konferensi pers bersama empat pimpinan DPRD Gowa, Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah dari Fraksi PAN menegaskan lembaga legislatif tidak akan mundur dalam menjalankan fungsi pengawasan konstitusional.
“Kami tidak akan mundur satu langkah pun untuk menjaga marwah pemerintahan dan kepercayaan publik di Kabupaten Gowa,” tegas Taufik.
Ia juga menilai surat tanggapan Bupati Gowa terhadap rekomendasi hasil RDPU tidak menjawab substansi pengawasan yang dipersoalkan DPRD.
“DPRD Kabupaten Gowa secara resmi menyatakan menolak dan menganggap surat tanggapan bupati tidak sah secara substansi pengawasan,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD turut memberikan ultimatum kepada Bupati Gowa untuk memberikan klarifikasi resmi secara terbuka dalam waktu 2×24 jam.
“Jika merasa tudingan itu fitnah, silakan laporkan secara resmi agar diuji di hadapan hukum. Jangan hanya menggertak di media,” lanjut Taufik.
Sejumlah pengamat menilai kekompakan tujuh fraksi serta sikap terbuka pimpinan DPRD dalam menyampaikan kritik kepada eksekutif menjadi peristiwa politik yang jarang terjadi di Gowa.
Tak hanya soal pengawasan, langkah DPRD juga dianggap sebagai pesan bahwa lembaga legislatif ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap fungsi kontrol pemerintahan.
DPRD Gowa menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh akan tetap berada dalam koridor konstitusi dan mekanisme demokrasi yang berlaku.










