GOWA, TERAS KOTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus PHK di PT Jordan Bakery. Rapat berlangsung di ruang AKD DPRD Gowa, Selasa (9/9/2025), dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gowa, Camat Somba Opu, perwakilan buruh, serta manajemen PT Jordan Bakery.
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah (Fraksi PAN), didampingi Wakil Ketua Hasrul Abdul Rajab (Fraksi Gerindra). Turut hadir Sekretaris DPRD Idil Hafid, Kabag umum beserta staff dan tenaga ahli DPRD Gowa
Hadir pula anggota DPRD Gowa lainnya, yakni Hasmollah (NasDem), H.M. Amir Dg. Sila (PAN), dan Asnawi Syam (PKS) dan perwakilan buruh
Menurut Taufik, pemanggilan RDP dilakukan karena adanya indikasi diskriminasi dari pihak perusahaan terhadap karyawan yang sedang berduka namun tidak diberikan izin.
“Langkah ini kami ambil untuk mendengar langsung keterangan dari manajemen PT Jordan Bakery, serikat buruh, dan Disnaker Gowa. Kami ingin persoalan ini tidak lagi terulang dan hak-hak karyawan bisa dijamin sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja,” tegasnya.
Namun, rapat akhirnya diskors karena Direktur Utama PT Jordan Bakery tidak hadir dan hanya mengutus pihak HRD.
“Harus ada solusi konkret. Karena Dirut PT Jordan Bakery tidak hadir, maka RDP kami skorsing. Pertemuan berikutnya wajib menghadirkan pimpinan yang bisa mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan HRD,” tegas Taufik menutup.
Wakil Ketua II, Taufik Surullah, memberikan bingkisan kepada Nurazisah Jamaluddin, korban pemecatan dari PT Jordan Bakery. Penyerahan dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Gowa.
“Sebagai ungkapan prihatin atas kondisi yang dialami Nurazisah, saya beri bingkisan alakadarnya, semoga ada manfaatnya,” ujar Taufik Surullah.










