TERAS, JAKARTA – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) menegaskan peran strategisnya dalam mendorong penguatan ekosistem musik Indonesia Timur agar terintegrasi dalam Kebijakan Kebudayaan Nasional. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Peta Jalan Ekosistem Musik Indonesia Timur yang digelar Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026).
FGD tersebut dibuka oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersama Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, serta dihadiri sejumlah tokoh nasional dan musisi dari Indonesia Timur. Forum ini menjadi ruang dialog lintas pemangku kepentingan untuk merumuskan arah kebijakan musik Timur Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global.
Dalam forum tersebut, ICCN tampil sebagai jejaring kota kreatif yang secara konsisten melakukan pemetaan dan penguatan ekosistem musik berbasis komunitas. Ketua Umum ICCN, Fiki Satari, menegaskan bahwa musik di Indonesia Timur merupakan bagian inheren dari identitas budaya masyarakat dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial mereka.
Menurut Fiki, ICCN sebelumnya telah terlibat aktif dalam pemetaan dossier Ambon sebagai Kota Musik Dunia. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa kekuatan musik Indonesia Timur terletak pada karakter vokal, instrumen, serta ragam ekspresi musikal yang terbentuk secara alami oleh kondisi geografis dan sosial budaya setempat.
ICCN juga menyoroti kuatnya etos Do It Yourself (DIY) di komunitas musik Timur, di mana para pelaku terbiasa memproduksi karya dan menggelar pertunjukan secara mandiri. Praktik ini dinilai sebagai modal sosial penting yang perlu didukung melalui kebijakan, infrastruktur, dan akses industri yang lebih memadai.
Untuk mendorong musik Indonesia Timur menembus pasar global, ICCN merekomendasikan model pengembangan hibrida yang mengombinasikan pendidikan musik formal dengan penguatan studio dan industri rekaman. Peningkatan kualitas audio berstandar internasional serta kemasan visual yang kompetitif juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Melalui FGD ini, ICCN berharap peta jalan ekosistem musik Indonesia Timur dapat menjadi bagian integral dari kebijakan kebudayaan nasional, sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi musisi Timur Indonesia untuk dikenal, dihargai, dan berdaya saing di tingkat internasional.(*)










