Kades Kayang Klarifikasi Tuduhan Korupsi Proyek Abrasi Pantai: Semua Sesuai Aturan dan Transparan

  • Bagikan
FOTO: Kepala desa kayang, Taslim Apah

TERAS, KALABAHI – Kepala Desa Kayang, Kecamatan Pantar Barat Laut, Kabupaten Alor, Taslim Apah, memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan abrasi pantai dan pembangunan kubus penahan ombak di Desa Kayang yang ramai diberitakan sejumlah media lokal.

Klarifikasi tersebut disampaikan Taslim Apah bersama Sekretaris Desa Kayang dalam konferensi pers yang digelar di Kalabahi, Rabu (24/12/2025), sebagai respons atas pemberitaan yang menuding adanya ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dugaan praktik korupsi.

“Seluruh kegiatan pekerjaan abrasi pantai dan kubus penahan ombak telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, disertai laporan penggunaan anggaran yang transparan. Tidak ada penyimpangan sebagaimana yang diberitakan,” ujar Taslim Apah dalam keterangannya kepada awak media.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Kayang terbuka apabila ada pihak berwenang yang ingin melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

“Kami siap jika ada pihak berwenang yang ingin mengecek langsung. Semua aset dan hasil pekerjaan bisa dilihat dan diverifikasi,” katanya.

Taslim mengakui adanya perubahan volume pekerjaan dibandingkan dengan RAB awal. Namun, menurut dia, perubahan tersebut telah dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku dan telah diperiksa oleh Inspektorat Daerah (Irda).

“Memang benar ada perbedaan volume pekerjaan, tetapi seluruh mekanisme perubahan, skema pekerjaan, dan penggunaan anggaran sudah kami laporkan. Irda juga sudah turun melakukan pengecekan fisik dan administrasi, dan semuanya telah selesai,” jelasnya.

Terkait isu pengembalian dana sebesar Rp 120 juta yang beredar di masyarakat, Taslim membantah keras tudingan tersebut.

“Soal pengembalian dana Rp 120 juta itu saya sendiri bingung dan tidak tahu asal informasinya. Itu tidak benar,” tegasnya.

Meski demikian, Taslim menyatakan tidak keberatan dikritik oleh masyarakat. Ia hanya meminta agar kritik disampaikan berdasarkan data dan fakta.

Baca Juga  Gubernur Sulsel Telah Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500

“Saya siap dikritik. Tapi tuduhan korupsi, kolusi, dan nepotisme itu tuduhan serius. Kritik itu boleh, bahkan perlu, tapi harus berdasarkan data,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mohon warga tetap tenang dan bijak menyikapi informasi. Pemerintah Desa Kayang berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan warga,” kata Taslim.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Pemerintah Desa Kayang berharap polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat diluruskan, serta publik dapat memahami bahwa pengelolaan anggaran proyek abrasi pantai dan kubus penahan ombak telah dijalankan sesuai peraturan dan dengan penuh tanggung jawab.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *