TERAS KOTA, TAKALAR – Laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan di Polres Takalar.
Korban berinisial NH mengaku menjadi korban penganiayaan pada 20 September 2025 lalu. Ia menceritakan, kejadian bermula saat dirinya bersama seorang teman duduk di taman pojok, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Tak lama kemudian, anak dari pelaku datang menghampiri mereka.
“Tidak lama setelah itu, pelaku langsung datang dan memukul saya karena mengira saya yang mengajak anaknya pergi. Padahal saya tidak pernah melakukannya,” sebut NH.
Ia menambahkan, pelaku memukulnya menggunakan helm hingga mengenai punggung. NH sempat mencoba pergi, namun kembali dihadang di depan Kafe Onha.
“Di situ saya dihadang, lalu ditampar dan dihina dengan kata-kata kasar. Pelaku menyebut saya anak pelacur,” beber NH.
Aksi pemukulan terhadap pelajar SMP tersebut bahkan diduga disaksikan oleh seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan.
Usai insiden tersebut, korban bersama keluarganya melapor ke Polres Takalar. Namun laporan mereka sempat ditolak oleh petugas. Barulah pada keesokan harinya, laporan resmi diterima dengan Nomor: LP/B/246/IX/2025/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Besoknya baru saya kembali ke Polres Takalar, tepatnya tanggal 21 September 2025, dan saat itu laporan saya akhirnya diterima,” ungkap NH.
Hingga Selasa, 14 Oktober 2025, pihak keluarga mengaku belum menerima perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut.
Upaya konfirmasi kepada KBO Satreskrim Polres Takalar melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan. Hal yang sama terjadi saat redaksi mencoba menghubungi Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Reporter : Sahabuddin Jaya







