Teras, Gowa – Keluarga Besar Putra-Putri (Alm) H. Abdul Hamid Daeng Naba dan (Alm) Hj. Sitti Siada Daeng Siang meminta Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadapi proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa secara terbuka.

Dalam konferensi pers di Dusun Kaluarrang, Sabtu (11/7), keluarga menilai Husniah seharusnya memberikan penjelasan di forum resmi, bukan membangun narasi sebagai pihak yang menjadi korban.

Pernyataan sikap yang disampaikan saat konferensi pers dihadapan media, keluarga menyatakan menghormati proses Hak Angket sebagai mekanisme konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah.

Mereka juga menyerukan agar Husniah Talenrang memenuhi panggilan Pansus dan menyampaikan keterangan secara jujur. Menurut keluarga, penyelesaian polemik sebaiknya dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, bukan melalui narasi yang mereka nilai dapat mengalihkan perhatian publik.

“Kami meminta Saudari HT menghadapi Sidang Hak Angket dengan jiwa ksatria dan penuh tanggung jawab. Berhentilah memosisikan diri seolah-olah menjadi korban (play victim) dan sampaikanlah kebenaran yang dilandasi nilai-nilai kejujuran,” ujar Jubir Keluarga besar Husniah Talenrang

Selain itu, keluarga menegaskan bahwa jabatan Bupati merupakan amanah publik yang dipertanggung jawabkan secara personal. Karena itu, menurut mereka, konsekuensi etika, politik, maupun hukum yang melekat pada jabatan tidak sepatutnya dibebankan kepada keluarga besar.