TERAS, TAKALAR – Kepala kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Takalar, Melantik dan diambil sumpahnya dari tujuh orang camat di kabupaten Takalar, untuk menjadi Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS), yang berlangsung di ruang Aula kantor BPN Takalar. Rabu (17/12/2025)
Ir. Bustam, S.ST.,M.H selaku Kepala kantor BPN Takalar mengatakan, Tepatnya 17 Desember 2025, kami telah melantik PPATS dari camat sebanyak tujuh orang, harapan kami setelah dilantiknya camat ini, untuk takalar dapat membantu percepatan terkait dalam pemetaan administrasi terlengkap dikabupaten Takalar.” Ujarnya
“Khususnya untuk kepentingan masyarakat, yang kedua berharap PPATS yang sudah dilantik betul – betul membantu taat tertib administrasi pertanahan di kabupaten Takalar.”
Bustam menambahkan, harapan kita tertibnya administrasi persoalan – persoalan konflik, bersengketa atau perkara, yang dapat berkurang secara otomatis, itu yang terpenting, Jelasnya.”
Dengan adanya PPATS ini adalah perpanjangan tangan ke semua kecamatan di kabupaten Takalar, agar dapat mempercepat tertib administrasi surat kepemilikan tanah yang ada di seluruh kabupaten Takalar.
Agar semua masyarakat Takalar dapat memiliki sertifikat tanah secara kepemilikan agar mencegah konflik dan sengketa yang rawan terjadi di tengah masyarakat persoalan kasus tanah. ini juga dapat mengurangi adanya pelaku – pelaku mafia tanah yang sering menyerobot lahan masyarakat maupun aset negara.
Bansuhari Said selaku camat Pattallassang mengatakan, “hari ini kami ada 7 orang camat, yang dilantik dan disumpah menjadi pembuat Akte sementara, dan ini adalah kado diakhir tahun, yang diberikan kepada kepala kantor BPN Takalar, menjadi PPATS diwilayah masing-masing.”
lanjutnya, “Sehingga ini dapat lebih memudahkan masyarakat untuk mengurus surat pertanahannya dan dapat membantu masyarakat salah satunya menertibkan kepemilikan dan melakukan pemetaan, siapa saja masyarakat belum memiliki sertifikat.” Tutupnya










